KUDUS - TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 Kudus melakukan deklarasi sekolah ramah anak pada Kamis, 20 November 2025.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Dalam sambutannya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal di tengah tantangan era modern.
“Langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata agar anak-anak terlindungi dari perundungan dan diskriminasi. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa membentuk karakter anak yang kuat, sehingga mereka dapat belajar dan tumbuh secara aman dan nyaman,” kata AKBP Heru.
Ia berharap sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kudus juga bisa mencontoh deklarasi ini.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan deklarasi tersebut. Ia berharap TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 dapat menjadi percontohan dalam penerapan sekolah ramah anak di Kudus.
“Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua,” ujar Bupati.
Ke depan, katanya, Pemkab Kudus juga akan membentuk tim advokasi sebagai ruang mediasi jika terjadi persoalan di lingkungan pendidikan.
Dengan penandatanganan deklarasi ini, pihaknya berharap seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Kudus memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara holistik.
