KUDUS, Kudusterkini.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi Jembatan 10 di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.
Langkah perbaikan ini diambil guna mengatasi kerusakan struktur jembatan lama sekaligus meningkatkan kapasitas jalan agar lebih aman dan nyaman dilintasi masyarakat.
Proyek strategis infrastruktur ini didanai menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp4,9 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Supriyadi, mengonfirmasi bahwa pengerjaan proyek telah memasuki masa kontrak kerja sejak 27 Juli 2026 lalu.
Pihaknya menargetkan seluruh rangkaian proses pengerjaan konstruksi jembatan dapat diselesaikan secara tepat waktu pada 23 November 2026 mendatang.
"Penggantian ini karena salah satu bagian abutmennya sudah mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, kami sekalian meningkatkan bentang dan lebar jembatan agar lebih aman dan nyaman digunakan," ujar Supriyadi saat memberikan keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Kondisi fisik Jembatan 10 Kesambi yang lama dinilai sudah kurang memadai, sebab hanya memiliki bentang sepanjang 12 meter dengan lebar efektif kurang dari tiga meter.
Selain itu, keberadaan pilar di bagian tengah struktur lama sering kali menyempitkan ruang gerak kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.
Pada desain pembangunan baru, jembatan dirancang tanpa pilar tengah menggunakan girder fabrikasi bertulang dengan bentang yang diperpanjang menjadi 15 meter.
Lebar efektif jalur kendaraan juga diperluas secara signifikan hingga mencapai sekitar delapan meter agar mampu menampung arus lalu lintas dari dua arah secara bersamaan.
Bukan hanya memperlebar badan jalan, Dinas PUPR Kudus turut meningkatkan ketinggian atau elevasi lantai jembatan baru sekitar satu meter dari struktur semula.
Peninggian posisi lantai ini difungsikan sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap potensi luapan air sungai yang kerap melimpas saat curah hujan tinggi.
"Lantai jembatan baru nanti kami naikkan sekitar satu meter dari lantai jembatan existing. Harapannya bisa menjadi antisipasi apabila debit air kembali tinggi dan terjadi limpasan," tutur Supriyadi.
Terkait penataan oprit atau akses jalan penghubung ke jembatan, penyesuaian ketinggian akan dikerjakan secara cermat dengan memperhatikan kondisi permukiman warga setempat agar tidak menimbulkan kendala lingkungan.
Pemanfaatan DBHCHT untuk pengerjaan Jembatan 10 Kesambi ini dilakukan karena ruas jalan tersebut secara resmi berada di bawah wewenang dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kudus.
Meskipun sempat mengalami kendala teknis akibat koordinasi pemindahan utilitas pipa PDAM dan jaringan listrik yang membuat progres awal sedikit tertunda, Dinas PUPR Kudus optimistis pengerjaan dapat selesai sesuai target jadwal.
Selain Jembatan 10 Kesambi, Pemkab Kudus pada tahun anggaran ini juga memprioritaskan penanganan sejumlah jembatan kabupaten lainnya seperti di kawasan Medini, Lambangan, Rahtawu, Semilir, Peganjaran, dan Geringging dengan total progres keseluruhan telah mencapai 40 persen.