Seni Mati di Kota Sendiri #2: Menyoal Hak Warga atas Ruang Kota Lewat “Dramaturgi: Warga”

19 Agustus 2026


KUDUS, Kudusterkini.com , 17 AGUSTUS 2026 — Pembangunan perkotaan di Indonesia kerap terjebak pada capaian fisik infrastruktur, sementara fungsi sosial dan kultural ruang publik sering kali terpinggirkan. Berangkat dari kegelisahan terhadap relasi antara warga, ruang, dan masa depan kota, inisiatif seni ruang publik bertajuk “Seni Mati di Kota Sendiri #2” digelar pada Senin malam, 17 Agustus 2026, pukul 18.58 WIB.

 

Kegiatan ini mempertemukan intervensi spasial dan video mapping “Tumbuh, Riuh, Rapuh” karya kolaborasi KIM × AODH, serta penampilan khusus “Lidah Api” oleh seniman warga Bangjo. Menolak format panggung konvensional yang steril, kegiatan ini memilih lokasi terbuka di kawasan pusat kota dengan penunjuk lokasi berkonsep gerilya: “ikuti arah angin sekitaran kota.”

 

Ruang Publik: Antara Mandat Regulasi dan Realitas Sosial

 

Secara yuridis, regulasi penataan ruang di Indonesia telah memandatkan alokasi ruang publik. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara tegas mengatur penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik minimal 20 persen dalam wilayah kota sebagai bagian dari penyelenggaraan tata ruang yang inklusif. Hal ini diperkuat oleh UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang memosisikan kebudayaan dan kesenian sebagai instrumen strategis pembangunan kualitas manusia dan investasi masa depan kota.

 

Namun, persoalan mendasar di banyak kota hari ini bukan sekadar ketersediaan luasan ruang secara administratif, melainkan bagaimana ruang publik tersebut difungsikan secara kultural. Ruang terbuka berisiko menjadi monumen pasif apabila tidak memberi tempat bagi perjumpaan warga, pertukaran gagasan, dan ekspresi sosial.

 

Membalik Posisi: Warga sebagai Dramaturgi

 

Melalui pendekatan “DRAMATURGI: WARGA”, inisiatif ini menolak memosisikan masyarakat sekadar sebagai penonton pasif (passive audience) atau dekorasi sosial. Mengacu pada gagasan Jacques Rancière mengenai emancipated spectator dan pemikiran Michel de Certeau tentang praktik sehari-hari sebagai cara warga “menuliskan” kotanya, setiap elemen di ruang publik adalah aktor penentu peristiwa.

 

Pedagang kaki lima, pejalan kaki, pengemudi yang melintas, anak-anak muda yang berkumpul, hingga warga yang spontan bertanya di lokasi, secara organik membentuk dramaturgi pertunjukan. Dalam instalasi Tumbuh, Riuh, Rapuh, dinding bangunan tidak difungsikan sebagai latar mati, melainkan medium temu antara cahaya, arsitektur, debu jalanan, dan negosiasi sosial warga.

 

Dialektika di Jantung Perayaan: Merayakan Kemerdekaan dari Pinggir Jalan

 

Pilihan waktu dan lokasi yang berlangsung berdampingan dengan agenda resmi Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI oleh Pemkab Kudus di Pendapa Kabupaten merupakan pilihan sadar dan sarat makna. Penyelenggara menegaskan bahwa inisiatif ini bukan tandingan ataupun konfrontasi terhadap agenda protokoler pemerintah, melainkan sebuah dialektika simbolik untuk melengkapi lanskap perayaan kota dari sudut pandang warga.

 

Momentum 17 Agustus dipandang sebagai waktu paling tepat untuk menguji makna hak atas ruang dan kemerdekaan berekspresi. Jika pendapa menghadirkan perayaan formal di balik pagar dan panggung tersusun, ruang publik di sekitarnya menghadirkan kemerdekaan yang organik: pertemuan antar-warga, pedagang asongan, dan arus pejalan kaki. Konsentrasi massa di jantung kota dirangkul untuk membuka dialog bahwa kemerdekaan bukan sekadar tontonan satu arah (top-down), melainkan praktik partisipatif yang dihidupkan bersama di atas aspal.

 

Menguji Ekosistem Kota

 

Tajuk “Seni Mati di Kota Sendiri” diusung bukan sebagai kepasrahan, melainkan provokasi reflektif atas arah penataan kota-kota di Indonesia. Gerakan ini tidak menuntut otoritas untuk menyediakan panggung eksklusif bagi pekerja seni, melainkan menguji sejauh mana ruang kota masih adaptif terhadap denyut kebudayaan warganya.

 

Ruang kota bukanlah kanvas selesai yang mutlak ditentukan oleh perencana. Kota adalah ekosistem yang terus berlangsung, dan warganya adalah dramaturgi yang menghidupkannya