KUDUS, Kudusterkini.com — Langkah sejarah baru saja diukir di jantung Kota Kretek lewat sebuah gelaran kebudayaan yang penuh makna dan keberkahan.
Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi menggelar acara Kenduren Massal yang dirangkai dengan Deklarasi Rekonstruksi dan Rekonsiliasi Hari Jadi Ke-477 Kota Kudus.
Suasana khidmat dan penuh kehangatan membungkus Taman Menara Kudus pada Minggu (23/8/2026) ketika para pemimpin dan elemen masyarakat berbaur menjadi satu.
Hadir langsung dalam momen bersejarah tersebut Bupati Kudus Sam’ani Intakoris beserta Wakil Bupati Bellinda Birton yang tampak begitu menyatu dengan warga.
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus juga turut mengawal jalannya deklarasi akbar yang sarat akan nilai historis ini.
Kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, semakin melengkapi kehangatan jajaran kepemimpinan daerah di tengah masyarakat.
Deklarasi ini menjadi panggung utama penanda
pergeseran resmi tanggal Hari Jadi Kota Kudus berdasarkan hasil kajian ilmiah dan permusyawaratan mendalam.
Perubahan paling mendasar yang dicapai dalam momentum ini adalah bergesernya tanggal peringatan hari jadi kota dari penetapan yang sebelumnya.
Masyarakat Kudus kini memegang tonggak sejarah baru, di mana hari lahir kota mereka tidak lagi diperingati setiap tanggal 23 September seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan kesepakatan para ahli, para tokoh, Hari Jadi Kota Kudus akan bergeser, dari yang tadinya 23 September menjadi 23 Agustus,” tegas Bupati Sam’ani di hadapan publik.
Langkah strategis pascadeklarasi tidak berhenti sampai di sini, sebab Pemkab Kudus telah menyiapkan mekanisme hukum untuk melandasi perubahan tersebut.
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa hasil rekonsiliasi dan rekonstruksi sejarah ini akan segera diboyong ke meja legislatif untuk ditindaklanjuti secara administratif.
“Rekonsiliasi dan rekonstruksi ini akan kami sampaikan ke DPRD Kudus untuk dibahas perubahan peraturan daerahnya. Semoga berjalan baik dengan adanya dukungan dari seluruh pihak,” ungkapnya optimistis.
Lebih dari sekadar urusan regulasi dan administrasi
pemerintahan, momentum ini dimaknai sebagai ruang refleksi bersama untuk mempererat tali silaturahmi.
Orang nomor satu di Kudus itu pun mengajak seluruh elemen warga untuk menyikapi perbedaan sebagai berkah dan memperkokoh fondasi kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Momentum hari jadi ini juga kita gunakan untuk refleksi. Kudus adalah milik bersama, milik kita semua, perbedaan adalah rahmat dari Allah SWT. Mari kita dorong dengan persatuan dan kesatuan, bangun Kabupaten Kudus ini dengan harmoni, menuju masyarakat yang sejahtera,” pesannya lugas.
Senada dengan pemerintah daerah, Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), K.H. Muchammad Fatchan, memberikan pandangan mendalam terkait pelurusan sejarah ini.
Ia menegaskan bahwa redefinisi historis ini dilandasi ketelitian akademis dan rasa cinta, bukan untuk menafikan ikhtiar para pendahulu.
“Proses ini bukan bentuk koreksi yang menafikan masa lalu, melainkan wujud kecintaan kita yang mendalam terhadap keberadaan sejarah dan ketelitian ilmiah,” terangnya.
Penetapan tanggal 23 Agustus merupakan buah dari sinergi erat antara YM3SK dan Pemkab Kudus guna memperkuat warisan legitimasi Kudus sebagai Kota Santri yang sarat dengan nilai-nilai para wali.