KUDUS, Kudusterkini.com - Suasana haru dan penuh isak tangis tak terbendung menyelimuti Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus pada Jumat (28/8/2026) sore.
Momen emosional tersebut terjadi saat acara penyerahan kembali 16 remaja yang sebelumnya terindikasi memiliki perilaku berisiko kepada orang tua masing-masing.
Belasan anak tersebut telah selesai menjalani program rehabilitasi sosial dan pembentukan karakter secara intensif selama tiga hari di Rumah Pelayanan Dinsos Kudus.
Program pembinaan khusus ini merupakan langkah konkret hasil kolaborasi erat antara jajaran Polres Kudus dan Dinas Sosial Kabupaten Kudus.
Selama masa karantina, para peserta diwajibkan mematuhi aturan ketat yang dirancang khusus untuk memutus mata rantai pengaruh lingkungan negatif.
Selama 3x24 jam penuh, belasan remaja tersebut diisolasi total tanpa diberi akses sedikit pun ke telepon genggam (HP) atau gawai pribadi.
Mereka juga tidak diperkenankan menemui teman sebaya dan diwajibkan terpisah sementara waktu dari kontak langsung dengan orang tua.
Langkah isolasi digital dan lingkungan ini sengaja diterapkan agar para remaja dapat fokus sepenuhnya pada proses refleksi diri dan pembenahan mental.
Sebagai gantinya, jadwal harian mereka diisi dengan rangkaian pembentukan mental dan karakter yang melibatkan berbagai lintas dinas serta instansi terkait.
Para peserta dibekali dengan bimbingan ibadah intensif setiap hari guna memperkuat fondasi moral dan pendekatan spiritual mereka.
Selain itu, materi pelatihan kedisiplinan, etika, hingga wawasan kebangsaan turut disuntikkan oleh para instruktur untuk membangun integritas diri.
Prosesi penyerahan kembali anak-anak tersebut dipimpin langsung oleh jajaran kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Kegiatan ini disaksikan pula oleh perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa asal para remaja untuk memastikan pengawasan berkelanjutan.
Sebagai penanda selesainya masa pembinaan, setiap anak menerima sertifikat pembinaan mental dan diwajibkan menulis surat curahan hati terbuka untuk orang tua.
Surat tersebut berisi ungkapan penyesalan dan janji perubahan, yang menjadi momen paling mengharukan saat dibacakan di hadapan para orang tua.
Kapolsek Jati, AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Acara resmi ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan serta pelukan hangat penuh haru antara anak dan orang tua sebagai tanda memulainya lembaran baru.