KUDUS, Kudusterkini.com — Langkah sigap dan respons cepat jajaran Polsek Jati Polres Kudus berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran antarpelajar yang berisiko memicu korban jiwa. Sebanyak 11 remaja dari berbagai sekolah di Kabupaten Kudus berhasil diamankan petugas setelah sempat berulah dan meresahkan warga pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Tindakan tegas namun humanis dari pihak kepolisian ini bermula ketika kelompok remaja tersebut kedapatan menantang warga dan pengguna jalan yang melintas. Dengan membawa senjata tajam jenis celurit, aksi ugal-ugalan mereka di kawasan Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, langsung memicu kegentingan di tengah malam.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa mencekam ini berawal sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, tiga orang remaja yang hendak pulang ke rumah berpapasan dengan rombongan pelaku yang berkonvoi di Jalan Lingkar Kudus.
Tanpa alasan yang jelas, salah seorang dari kelompok remaja bersenjata tersebut tiba-tiba mengacungkan sebilah celurit berukuran panjang sekitar 80 cm ke arah tiga saksi. Aksi provokatif dan membahayakan tersebut sontak membuat para saksi terancam dan berupaya menyelamatkan diri.
Tak ingin tinggal diam, ketiga saksi segera melaporkan kejadian teror tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Laporan berharga ini dengan cepat diteruskan ke Piket Siaga Polsek Jati yang tengah gencar melakukan patroli kewilayahan.
Menerima informasi krusial tersebut, jajaran Polsek Jati langsung bergerak cepat melacak keberadaan para pelaku. Petugas mengandalkan identifikasi dua unit sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut, yakni Honda PCX warna putih dan Honda Vario warna merah.
Petugas kepolisian bersama warga setempat kemudian menyisir sejumlah titik rawan di sekitar area kejadian. Hasilnya, tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk mengepung dan mengamankan ke-11 remaja tersebut di wilayah Desa Loram Wetan.
Mengingat seluruh pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar dan di bawah umur, Polsek Jati memilih mengedepankan pendekatan pembinaan yang persuasif, edukatif, serta humanis tanpa mengabaikan efek jera.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pada Minggu sore (23/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M. memimpin langsung sesi pembinaan khusus di Aula Mapolsek Jati dengan menghadirkan seluruh orang tua para pelajar.
Suasana haru dan penuh penyesalan seketika mewarnai ruangan Aula Mapolsek Jati. Para pelajar yang sebelumnya terlihat garang di jalanan, tampak menumpahkan air mata saat diminta bersujud di kaki orang tua mereka untuk memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan berbahaya itu.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral, para pelajar tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut ditandatangani serta diketahui oleh orang tua, Ketua RT/RW, Kepala Desa, Kepala Sekolah, hingga Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kapolsek setempat.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah memberi ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan. Menurutnya, tindakan premanisme dan tawuran sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat umum.
AKP Subkhan menekankan pentingnya peran kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam menangani fenomena kenakalan remaja yang kian meresahkan.
"Penanganan anak di bawah umur sesuai peraturan perundang-undangan yang ada membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga pembinaan moral secara berkelanjutan agar mereka kembali ke jalur yang benar," tegas AKP Subkhan.
Guna memastikan pendampingan berjalan secara maksimal dan komprehensif, Polsek Jati telah menjadwalkan agenda pembinaan susulan pada Rabu (26/8/2026) mendatang.
Kegiatan tersebut akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Disdikpora Kudus, Kepala Sekolah terkait, serta Pemerintah Desa setempat. Langkah ini diambil karena penanganan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas kepolisian.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Jati memberikan imbauan menohok kepada para orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada jam malam, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan menyimpang dan tindakan kriminal.
Tak lupa, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran hukum tinggi. Kepedulian warga untuk tidak main hakim sendiri dan cepat memberikan informasi potensi gangguan kamtibmas berhasil menggagalkan aksi kejahatan serta menghindarkan jatuhnya korban jiwa.