UMK Gelar Pembekalan KKN 2026, Mahasiswa Didorong Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat Melalui Program RTLH

01 Juli 2026


UMK – Universitas Muria Kudus (UMK) resmi menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 pada 1–2 Juli 2026 di Gedung Auditorium UMK, Rabu-Kamis (1-2 Juli 2026). Mengusung tema "Universitas Muria Kudus Berdampak dalam Membangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan melalui Kolaborasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)", kegiatan ini menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum diterjunkan ke berbagai desa lokasi KKN.


Total terdapat 1.532 mahasiswa yang diterjunkan di 132 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus, serta 108 mahasiswa yang diterjunkan di 9 desa di Kecamatan Karanganyar di Kabupaten Demak. Selama dua hari, peserta mendapatkan berbagai materi terkait pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, kerja sama lintas sektor, hingga strategi pelaksanaan program KKN yang berorientasi pada solusi atas persoalan nyata di masyarakat.


Rektor Universitas Muria Kudus, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si., dalam sambutannya menegaskan, KKN bukan sekadar mata kuliah wajib, tetapi merupakan wahana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus membangun karakter kepemimpinan, kepedulian sosial, dan kemampuan berkolaborasi.


"KKN adalah momentum bagi mahasiswa untuk membuktikan bahwa ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran mahasiswa harus mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar menjalankan program akademik," ujar Prof. Darsono.

Ia menjelaskan, tema KKN tahun ini selaras dengan semangat Diktisaintek Berdampak, yakni mendorong perguruan tinggi agar menghasilkan kontribusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu fokus utama KKN UMK 2026 adalah mendukung kolaborasi dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.


"Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan, kami berharap mahasiswa dapat menghadirkan inovasi dan pendampingan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. KKN harus menjadi ruang belajar sekaligus ruang pengabdian yang menghasilkan perubahan positif," tambahnya.


Selain memperoleh materi teknis pelaksanaan KKN, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika bermasyarakat, komunikasi dengan pemerintah desa, pemetaan potensi wilayah, penyusunan program kerja berbasis kebutuhan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan tanggung jawab sosial.



Melalui KKN 2026, UMK berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya mengaplikasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan desa yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan. (Humas-UMK)