KUDUS, Kudusterkini.com – Kabar baik bagi para pengguna jalan yang sering melintasi rute perbatasan kecamatan di Kabupaten Kudus. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengebut proyek pemasangan pagar pengaman jalan (guardrail) baja di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi.
Kepastian pengerjaan infrastruktur keselamatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Keselamatan dan Lalu Lintas Dishub Kudus, Pak Sahri. Penjelasan detail mengenai proyek fisik ini dipaparkan di Aula Dishub Kudus pada hari Kamis (16/07/2026).
Pak Sahri menjelaskan bahwa proyek pengadaan dan pemasangan guardrail ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam melindungi pengendara. Khususnya mereka yang melintasi jalur perbukitan yang berbatasan langsung dengan jurang atau tebing curam.
Proyek pengamanan jalan ini secara keseluruhan menelan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber penuh dari APBD Murni Kabupaten Kudus 2026. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam satu paket pengerjaan untuk dua ruas jalan utama.
Adapun dua ruas jalan yang menjadi sasaran utama pemasangan pagar baja ini adalah ruas Jalan Rahtawu–Semliro (Kecamatan Gebog) dan ruas Jalan Glagah Kulon (Kecamatan Dawe). Kedua jalur ini dikenal memiliki topografi ekstrem dan padat arus wisata maupun mobilitas warga.
Untuk ruas Jalan Rahtawu–Semliro, Dishub Kudus telah memetakan sebanyak 10 titik pemasangan yang dinilai paling krusial. Total panjang pagar pengaman yang akan membentang di sepanjang jalur menuju lereng Muria ini mencapai 352 meter.
Sahri menambahkan, panjang tiang pembatas di setiap titik pengerjaan jalan Rahtawu–Semliro bervariasi tergantung tingkat kecuraman medan. Ada titik yang hanya membutuhkan pagar sepanjang 12 meter, namun ada pula titik ekstrem yang membutuhkan bentangan hingga 90 meter.
Sementara itu, untuk ruas Jalan Glagah Kulon yang mengarah ke wilayah Targo, terdapat 2 titik pemasangan pagar pengaman. Total panjang guardrail yang dialokasikan untuk mengamankan jalur turunan dekat jembatan tersebut adalah sepanjang 48 meter.
Jalur Glagah Kulon menuju Targo sengaja dipilih karena riwayat jalurnya yang kerap memicu insiden fatal. Turunan curam yang menikung di dekat jembatan tersebut sering kali membuat kendaraan besar seperti bus pariwisata atau truk mengalami rem blong dan keluar jalur.
Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini dilaporkan sudah mulai dikerjakan sejak akhir bulan lalu. Berdasarkan dokumen kontrak kerja yang ditandatangani, pengerjaan fisik ini resmi dimulai pada tanggal 30 Juni 2026.
Dishub Kudus memberikan waktu pengerjaan yang cukup longgar bagi pihak pelaksana agar kualitas pemasangan pagar baja benar-benar kokoh. Target penyelesaian proyek keselamatan jalan ini dijadwalkan berakhir pada tanggal 26 September 2026 mendatang.
"Per hari ini, Kamis 16 Juli 2026, para pekerja di lapangan sudah mulai melakukan pemasangan fisik tiang pembatas di beberapa titik ruas Jalan Rahtawu–Semliro," jelas Sahri secara detail mengenai progres terkini di lapangan.
Pemasangan guardrail diprioritaskan pada titik-titik tikungan tajam yang berbatasan langsung dengan jurang, serta area jalan lurus yang memiliki ruang jalan (ruas) sangat sempit. Karakteristik jalan yang sempit dan berdekatan dengan jurang tanah labil sangat berbahaya saat terjadi simpangan kendaraan.
Spesifikasi material pagar pengaman yang digunakan dipastikan memenuhi standar keselamatan transportasi nasional. Dishub menggunakan lempengan baja fleksibel tipe W-Beam berkekuatan tinggi yang dipasang menggunakan tiang penyangga kokoh dengan jarak antar tiang per 4 meter.
Pemasangan pagar baja ini juga disinergikan dengan proyek fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Sementara PUPR membangun talud penahan tanah dan pelebaran jalan, Dishub melengkapinya dari sisi fasilitas keselamatan berlalu lintas (guardrail, marka, dan lampu penerangan).
Selain guardrail, paket anggaran APBD 2026 ini juga mencakup kelengkapan fasilitas jalan lainnya di lokasi yang sama. Warga nantinya juga akan melihat adanya marka jalan baru serta lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) guna mendukung visibilitas berkendara di malam hari.
Dishub Kudus berharap, dengan terpasangnya pagar pengaman baja ini, angka kecelakaan fatal akibat kendaraan terperosok ke dalam jurang di Rahtawu dan Glagah Kulon dapat ditekan hingga nol persen. Pengendara diimbau untuk tetap menjaga laju kecepatan yang aman saat melintasi jalur-jalur perbukitan tersebut.