KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama jajaran instansi terkait meluncurkan strategi baru untuk menggenjot capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui kolaborasi lintas sektoral, skema penanganan tunggakan pajak kini digeser menjadi berbasis kewilayahan guna menjangkau wajib pajak secara lebih dekat dan personal.
Langkah strategis ini dipertegas dalam pertemuan bertajuk "Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan" yang digelar pada Selasa (7/7/2026). Upaya ini sengaja dipacu mengingat kontribusi PKB sangat krusial bagi keberlangsungan agenda pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Acara penting tersebut diselenggarakan di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus. Pemilihan lokasi ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam mengawal langsung implementasi kebijakan di lapangan, sekaligus menjadi simbol keterbukaan dalam pelayanan publik.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, hadir langsung memimpin jalannya koordinasi. Kehadiran orang nomor satu di Kudus ini memberikan sinyal kuat bahwa penertiban administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.
Tidak bergerak sendirian, Pemerintah Kabupaten Kudus menggandeng tiga pilar utama yang memiliki keterkaitan erat dalam pengelolaan kendaraan bermotor. Instansi tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, dan jajaran Kepolisian setempat.
Sinergi lintas instansi ini dibentuk untuk memecah kebuntuan dari metode penagihan konvensional yang selama ini dinilai kurang optimal. Dengan menyatukan data dan kewenangan dari Bapenda, Jasa Raharja, dan Kepolisian, pemetaan terhadap kendaraan yang menunggak pajak kini menjadi jauh lebih akurat.
Dalam arahannya, Bupati Sam'ani Intakoris menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program ini terletak pada cara berkomunikasi dengan masyarakat. Ia meminta agar seluruh petugas di lapangan mengedepankan edukasi yang santun serta pendekatan yang humanis, alih-alih langsung memberikan sanksi yang kaku.
Menurut Sam'ani, tindakan represif atau penagihan yang agresif justru berisiko memicu antipati dari warga. Sebaliknya, pendekatan yang menyentuh kesadaran masyarakat dinilai akan melahirkan kepatuhan berbayar pajak yang sifatnya jangka panjang dan sukarela.
Selain aspek komunikasi, Pemkab Kudus bersama tim gabungan juga menyiapkan serangkaian inovasi digital untuk mempermudah warga. Salah satu program yang akan segera dioptimalkan adalah sistem pengingat (notification) otomatis yang dikirimkan menjelang jatuh tempo masa berlaku pajak.
Melalui sistem pengingat ini, masyarakat diharapkan tidak lagi melewatkan kewajibannya hanya karena faktor lupa. Di sisi lain, tim gabungan juga akan memperketat pendataan kendaraan bermotor di tingkat desa atau kelurahan guna menyisir kendaraan yang status kepemilikannya sudah berubah.
Sebagai bentuk keseimbangan kebijakan, pemerintah tidak hanya fokus pada penagihan, tetapi juga menyiapkan skema apresiasi (reward). Wajib pajak yang dinilai patuh dan selalu membayar pajak tepat waktu nantinya akan mendapatkan penghargaan khusus sebagai bentuk terima kasih daerah.
Apresiasi ini diharapkan mampu menjadi stimulus positif dan memicu rasa bangga di tengah masyarakat karena telah berkontribusi nyata bagi pembangunan. Skema ini sekaligus membedakan perlakuan antara mereka yang taat hukum dengan yang sengaja melanggar.
Dari sisi pembiayaan daerah, peningkatan kepatuhan PKB ini sangat krusial karena dana bagi hasil pajak nantinya akan dikembalikan ke daerah. Dana tersebut dialokasikan langsung untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga fasilitas pendidikan di wilayah Kudus.
Perwakilan dari Bapenda Jateng dan Jasa Raharja yang hadir juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh strategi berbasis kewilayahan ini. Mereka berkomitmen mempermudah akses pembayaran, termasuk menyediakan unit layanan keliling yang menjangkau titik-titik pelosok di Kudus.
Melalui komitmen bersama yang ditandatangani di akhir acara, diharapkan kesadaran warga Kudus dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat pesat. Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi cetak biru (blueprint) kesuksesan penataan pajak yang bisa ditiru oleh wilayah lain di Jawa Tengah.