KUDUS, Kudusterkini.com – Rangkaian panjang proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Kudus resmi tuntas dengan dilantiknya tujuh kepala desa terpilih oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian para kepala desa untuk mengemban amanah dalam memberikan pelayanan terbaik, mempercepat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik. Bupati mengapresiasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, panitia, TNI, dan Polri, sehingga rangkaian Pilkades PAW di tujuh desa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini adalah kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh. Gas pol melayani masyarakat, jangan menunda pekerjaan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas," tegas Bupati Sam'ani.
Bupati meminta para kepala desa segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan visi Kudus Sehat, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya penanganan sampah, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur di wilayah. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Libatkan semua pihak agar persoalan-persoalan di desa dapat diselesaikan bersama dan program prioritas pemerintah berjalan optimal," ujarnya.
Bupati juga mendorong istri kepala desa agar berperan aktif sebagai Ketua TP PKK Desa dalam mendukung tugas kepala desa melalui berbagai program pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuh kepala desa yang dilantik yakni Aris M. Tohris (Desa Undaan Kidul), Rumiyatun (Desa Rahtawu), Kasari (Desa Sidomulyo), Merie Agustina Kusumaningdya (Desa Demaan), Tri Purwanti (Desa Burikan), Suwanto (Desa Colo), dan Wahyu Saputra (Desa Loram Kulon). Enam kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2027, sedangkan Kepala Desa Loram Kulon akan menjabat hingga tahun 2030 sesuai ketentuan yang berlaku.