KUDUS, Kudusterkini.com – Pelayanan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU 44.593.12 Kabupaten Kudus dihentikan untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil demi mengedepankan aspek keselamatan (safety) serta kualitas produk bagi seluruh konsumen.
Langkah tegas penghentian sementara operasional penyaluran BBM tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Pertamina Patra Niaga pada Selasa (28/7/2026).
Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa SPBU tersebut saat ini sedang menjalani tahapan pemeliharaan (maintenance) serta pengujian kualitas produk secara menyeluruh.
Taufiq menegaskan, penghentian sementara ini merupakan bentuk prinsip kehati-hatian serta komitmen Pertamina dalam menjaga standar mutu BBM sebelum dikonsumsi oleh kendaraan masyarakat.
"Langkah penghentian sementara penyaluran dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk memastikan produk yang disalurkan telah memenuhi seluruh standar kualitas yang ditetapkan," ujar Taufiq Kurniawan dalam statement resminya, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan ini murni merupakan langkah preventif yang mutlak harus diambil oleh perusahaan demi menghindari potensi kerugian pada kendaraan konsumen.
Pertamina menilai, memaksakan pengoperasian kembali fasilitas SPBU sebelum seluruh tahapan pengujian selesai justru berpotensi menimbulkan risiko teknis maupun keselamatan bagi para pengendara.
Sebagai acuan penanganan, prosedur standar seperti ini juga pernah diterapkan pada kasus serupa yang terjadi di wilayah Yogyakarta pada tahun 2025 lalu.
Kala itu, proses penyaluran BBM di lokasi terkait dihentikan total hingga seluruh aspek keselamatan serta kelayakan mutu produk dinyatakan benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan kualitas secara akurat, saat ini sampel produk BBM dari SPBU 44.593.12 Kudus telah dikirim dan sedang menjalani pengujian laboratorium ketat di Jakarta.
Taufiq mengungkapkan, proses pengujian laboratorium tersebut membutuhkan waktu dan hasilnya diperkirakan sudah dapat diterima oleh pihak Pertamina pada Rabu besok.
Apabila hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa spesifikasi produk telah sesuai dengan standar resmi pemerintah dan aturan Pertamina, maka SPBU 44.593.12 akan segera dibuka kembali.
"Apabila hasil pengujian laboratorium menunjukkan kualitas produk telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku, maka SPBU 44.593.12 akan kembali dibuka untuk melayani penyaluran Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat," jelasnya.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau warga Kudus agar tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying menyusul adanya penutupan sementara di lokasi SPBU tersebut.
Taufiq memastikan bahwa kondisi ini tidak memicu kelangkaan pasokan BBM di wilayah Kabupaten Kudus maupun area sekitar Jawa Tengah.
Secara umum, ketersediaan pasokan BBM di daerah Kudus tetap berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan harian masyarakat.
Guna mengakomodasi kebutuhan bahan bakar warga yang biasa melintas di area tersebut, Pertamina telah menyiapkan skema pengalihan pasokan (alih supply) ke beberapa SPBU terdekat.
Masyarakat dialihkan ke SPBU 44.593.16 Kudus (±11 km) untuk Pertalite dan Pertamax, SPBU 44.595.18 Demak (±5,5 km) untuk Pertamax, serta SPBU 44.581.22 Grobogan (±10 km) untuk layanan Pertalite dan Pertamax.