Kudus Bebas Banjir! Pemkab Kebut Proyek Drainase Pedawang Rp 1,3 Miliar, Target Kelar Lebih Cepat

17 Juli 2026


KUDUS, Kudusterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus bergerak cepat dalam membenahi infrastruktur wilayahnya. Salah satu fokus utama tahun ini adalah mengantisipasi masalah klasik berupa genangan air yang kerap muncul saat musim penghujan tiba.


Sebagai langkah nyata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus kini tengah menggenjot pembangunan drainase di Jalan Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga sekitar.


Tak tanggung-tanggung, infrastruktur saluran air yang sedang dibangun ini memiliki panjang total mencapai 465 meter. Keberadaan drainase baru tersebut diproyeksikan mampu menampung debit air hujan dalam volume tinggi secara optimal.


Pelaksana Pekerjaan, Laksana Sugeng Prihatin, menjelaskan bahwa proyek ini bernilai cukup fantastis. Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar demi memastikan kualitas sodetan air ini berjalan dengan baik.


Sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati, kontrak proyek ini secara resmi dimulai sejak 30 Juni 2026. Berdasarkan linimasa awal, waktu pengerjaan dialokasikan selama 120 hari kalender hingga 27 Oktober 2026 mendatang.


Meskipun berada dalam satu kawasan yang sama, Laksana mengungkapkan bahwa area pengerjaan dibagi menjadi dua titik krusial. Pembagian ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas dan efisiensi di lapangan.


”Pekerjaan berada di satu ruas Jalan Pedawang tapi terbagi menjadi dua seksi, yang satu sepanjang 75 meter, sedangkan seksi dua sepanjang 390 meter,” ungkap Laksana saat ditemui di lokasi proyek pada Jumat (17/7/2026).


Demi menjamin ketahanan dan fungsi jangka panjang, pihak kontraktor menggunakan material beton pracetak berkualitas tinggi. Teknologi konstruksi yang diterapkan mencakup penggunaan komponen u-ditch dan box culvert.


Secara teknis, dimensi saluran air ini dirancang cukup lapang agar arus air dapat mengalir tanpa hambatan. Drainase tersebut memiliki spesifikasi lebar mencapai 90 sentimeter dengan ketinggian atau kedalaman 100 sentimeter.


Menariknya, pihak pelaksana memiliki komitmen tinggi untuk mempercepat proses konstruksi. Laksana menegaskan bahwa pihaknya menargetkan proyek ini bisa rampung dalam kurun waktu tiga bulan saja.


Target internal tersebut dinilai jauh lebih awal daripada batas waktu kontrak resmi yang telah disepakati bersama Pemkab Kudus. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat agar kenyamanan berkendara bisa segera pulih.


Kendati demikian, Laksana memaparkan bahwa saat ini progres fisik pembangunan baru menyentuh angka 8 persen. Waktu pengerjaan memang baru berjalan efektif kurang lebih satu pekan terakhir sejak alat berat diterjunkan.


Proyek drainase di bawah naungan Dinas PUPR ini difungsikan secara khusus untuk meminimalisasi titik genangan air. Pola aliran pembuangan juga sudah dipetakan dengan matang agar terintegrasi dengan jaringan air sekitar.


”Konstruksi u-ditch digunakan untuk saluran utama, kalau box culvert digunakan pada bagian crossing (persimpangan jalan). Drainase ini menjadi saluran pembuangan ke Sungai Dersalam yang berada di wilayah perbatasan,” terangnya.


Meski berjalan lancar, tim di lapangan bukan tanpa hambatan. Pihak pekerja menemukan kendala teknis yang cukup menantang berupa adanya pipa jaringan Perusahaan Air Minum (PAM) yang tertanam di bawah jalur galian.


Kondisi tersebut menuntut ketelitian dan kehati-hatian ekstra dari para pekerja dan operator alat berat. Protokol ketat diterapkan agar proses pengerjaan tidak merusak pipa dan mengganggu pasokan air bersih warga.


Di sisi lain, proyek Jalan Pedawang ini rupanya merupakan satu dari puluhan program prioritas Pemkab Kudus. Sepanjang tahun anggaran 2026, Dinas PUPR Kudus tercatat tengah menggenjot sebanyak 30 paket pekerjaan drainase serupa.


Secara keseluruhan, Pemkab Kudus menggelontorkan total anggaran mencapai Rp 10 miliar khusus untuk sektor drainase tahun ini. Langkah masif ini diharapkan mampu mengakhiri keluhan masyarakat terkait jalan rusak akibat genangan air sekaligus menjaga kelancaran mobilitas ekonomi.