KUDUS, Kudusterkini.com – Pemerintah Kabupaten Kudus terus mempercepat penanganan isu lingkungan dengan mengakselerasi pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat benteng ketahanan masyarakat lokal dalam menghadapi ancaman perubahan iklim yang kian nyata.
Melalui program terintegrasi tersebut, setiap pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kudus didorong secara intensif untuk memiliki minimal satu lokasi ProKlim. Keberadaan lokasi ini difungsikan untuk menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara mandiri dan berkelanjutan.
Fungsional Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus sekaligus pendamping ProKlim, Nunung Prihatining Tias, membeberkan pentingnya program ini. Menurutnya, ProKlim merupakan sebuah gerakan berbasis pemberdayaan masyarakat yang komprehensif.
Ia menekankan bahwa ProKlim tidak hanya berfokus pada kegiatan reboisasi atau penghijauan semata, tetapi juga menekankan perubahan mindset dan perilaku masyarakat. Budaya menjaga serta melestarikan lingkungan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan gerakan ini.
"ProKlim bukan sekadar program menanam pohon atau menjaga kebersihan lingkungan. Program ini mengajak masyarakat membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim melalui aksi nyata, mulai dari pengelolaan sampah, konservasi air, ketahanan pangan, hingga penguatan kelembagaan masyarakat," tegas Nunung.
Tujuan akhir dari gerakan bersama ini adalah menciptakan kemandirian di tingkat tapak atau desa. Dengan begitu, setiap desa tidak hanya mampu beradaptasi dengan perubahan cuaca, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menekan laju emisi gas rumah kaca di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan bahwa krisis iklim saat ini bukan lagi sekadar isu global, melainkan fenomena nyata yang dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sehari-hari. Fenomena pergeseran musim hingga peningkatan suhu udara ekstrem kian sering terjadi.
Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir tahunan, kekeringan saat kemarau, hingga tanah longsor menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, kesiapsiagaan di tingkat paling bawah, yaitu desa, menjadi kunci utama pencegahan.
"Perubahan iklim sudah kita rasakan bersama. Musim hujan dan kemarau semakin sulit diprediksi, sehingga masyarakat perlu memiliki kesiapsiagaan. Karena itu kami mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu lokasi ProKlim agar upaya adaptasi dan mitigasi dapat dilakukan secara berkelanjutan," tuturnya.
Komitmen Pemkab Kudus dalam mengawal percepatan program ini tidak main-main. Landasan operasionalnya diperkuat melalui penerbitan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor 500.6.12.2/2454/2026 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kudus.
Surat edaran tersebut mengacu pada payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2020 tentang Program Kampung Iklim. Langkah ini juga didukung penuh oleh Instruksi Bupati Kudus Nomor 660/2740/21.00/2019 mengenai percepatan ProKlim secara menyeluruh.
Kerja keras yang telah dilakukan sejauh ini membuahkan hasil yang cukup signifikan. Hingga akhir tahun 2025 lalu, tercatat sebanyak 80 lokasi ProKlim di Kabupaten Kudus telah terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Kementerian Lingkungan Hidup.
Capaian puluhan lokasi tersebut terbagi ke dalam beberapa kualifikasi tingkat kelestarian. Rinciannya meliputi satu lokasi ProKlim Lestari, 10 lokasi ProKlim Utama, 68 lokasi ProKlim Madya, serta satu lokasi ProKlim Pratama yang tersebar secara merata di berbagai kecamatan.
Nunung menegaskan kembali bahwa proses penilaian dan penetapan kategori ProKlim tidak semata-mata diukur dari banyaknya jumlah pohon yang ditanam. Indikator utama yang paling menentukan adalah konsistensi serta keberlanjutan warga dalam merawat lingkungan hidup.
"Penilaian ProKlim tidak hanya melihat kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu membangun budaya peduli lingkungan. Mulai dari pemanfaatan pekarangan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, hingga adanya aturan serta kelembagaan yang mendukung keberlanjutan program," jelasnya secara mendalam.
Secara teknis, program adaptasi ProKlim meliputi berbagai aksi konkret di lapangan untuk mengendalikan ancaman banjir, kekeringan, dan longsor. Warga diajak membangun sumur resapan, menggalakkan pemanenan air hujan, melindungi sumber mata air, melakukan konservasi lahan, hingga menanam vegetasi pelindung.
Di sisi lain, aspek mitigasi diwujudkan melalui pengembangan pengelolaan sampah berbasis komunal, pengolahan limbah domestik, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), hingga efisiensi energi dan penerapan konsep zero waste. Kegiatan ini selain menekan emisi gas rumah kaca juga memberi nilai tambah ekonomi bagi warga setempat.
Seluruh rangkaian aksi ini disempurnakan dengan penguatan kelembagaan masyarakat melalui pembentukan kelompok pengelola, partisipasi aktif kaum perempuan, serta kolaborasi lintas sektor. "Harapan kami, semakin banyak desa yang naik kelas dari Pratama ke Lestari, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif," pungkas Nunung.