Kocar-kacir Dikepung Petugas! Razia Balap Liar di Jantung Kota Kudus, 19 Motor Diangkut Polisi

19 Juli 2026


Kudus, Kudusterkini.com - Aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas aksi jalanan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Kudus. Langkah nyata ini dibuktikan dengan menggelar operasi skala besar pada akhir pekan demi menjaga ketertiban umum.


Operasi gabungan yang menyasar para pelaku balap liar ini digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. Petugas bergerak menyisir area tersebut pada Minggu (19/7/2026) dini hari, saat intensitas balapan liar biasanya mulai meningkat.


Dalam operasi yang berlangsung dramatis tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 19 unit sepeda motor. Belasan kendaraan roda dua itu diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar yang kerap memanfaatkan jalan protokol kota.


Selain motor yang digunakan untuk adu kecepatan, polisi juga mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar. Langkah ini diambil karena keberadaan motor-motor modifikasi tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga.


Operasi penertiban ini tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan kekuatan penuh dari sejumlah unsur kepolisian setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, yang turun langsung ke lapangan memantau situasi.


Tidak hanya dari Polsek Bae, kekuatan personel juga diperkuat oleh kehadiran Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo. Sinergi antarwilayah ini sengaja dibentuk untuk mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar yang kerap berpindah tempat.


Operasi malam tersebut turut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Pleton Siaga dan Satlantas Polres Kudus. Kehadiran personel lalu lintas ini penting untuk memastikan proses penindakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Suasana di lokasi sempat memanas ketika lampu rotator mobil polisi mulai terlihat dari kejauhan oleh para pelaku. Petugas langsung melakukan penyisiran cepat di titik-titik strategis yang selama ini disinyalir kuat menjadi arena balap liar.


Melihat kedatangan petugas yang tiba-tiba, sejumlah pengendara motor sontak panik dan berupaya meninggalkan lokasi. Mereka mencoba memacu kendaraannya demi menghindari kejaran petugas yang sudah mengepung area tersebut.


Namun, kesigapan personel gabungan di lapangan membuat upaya melarikan diri para pemuda tersebut menjadi sia-sia. Blokade jalan yang terstruktur berhasil memaksa para pengendara nakal ini untuk menghentikan laju kendaraan mereka.


Hasilnya, sebanyak 19 unit sepeda motor sukses diamankan dan dikumpulkan oleh petugas di tepi jalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mayoritas kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut menggunakan kendaraan operasional polisi.


Saat diperiksa secara detail, petugas menemukan banyak pelanggaran fisik pada kendaraan yang disita tersebut. Beberapa di antaranya kedapatan menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan memekakkan telinga.


Tak hanya masalah knalpot, sejumlah motor bahkan kedapatan dimodifikasi ekstrem hingga tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan resmi. Pelanggaran administratif ini semakin memperkuat alasan kepolisian untuk melakukan penyitaan.


Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, memberikan atensi khusus terhadap penindakan ini melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini murni dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat luas.


Kompol Eko Pujiono menyatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Dirinya menyebut jalan raya tidak boleh dikuasai oleh kelompok yang egois.


"Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Kompol Eko dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (19/7/2026).


Pihaknya berjanji tidak akan berhenti sampai di sini saja dalam melakukan penertiban di wilayah hukum Kabupaten Kudus. Patroli serta penindakan serupa akan terus digencarkan secara berkala di titik-titik rawan yang sering dikeluhkan warga.


Lebih lanjut, Kompol Eko mengingatkan bahwa bahaya dari aksi balap liar ini tidak hanya mengintai keselamatan para pelakunya saja. Pengguna jalan lain yang kebetulan melintas di lokasi juga berada dalam ancaman bahaya yang sama besar.


Pihak kepolisian juga memberikan imbauan menyentuh hati agar para remaja menyalurkan hobi otomotif mereka ke jalur yang legal. Jalan raya ditegaskan bukan tempat untuk pamer kecepatan, melainkan fasilitas publik yang harus dijaga keselamatannya bersama.