KUDUS, Kudusterkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan, khususnya masyarakat yang aktif bersepeda. Langkah konkret ini diwujudkan melalui proyek pemasangan marka jalan khusus sepeda yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan Kudus.
Kepala Bidang Keselamatan dan Lalu Lintas Dishub Kudus, Pak Sahri, memberikan penjelasan resmi mengenai proyek ini kepada awak media. Pertemuan tersebut berlangsung secara interaktif di Aula Kantor Dishub pada hari Kamis (16/07/2026) siang.
Dalam keterangannya, Pak Sahri mengungkapkan bahwa tren penggunaan sepeda di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam setahun terakhir. Hal ini memicu pemerintah daerah untuk segera memberikan fasilitasi kenyamanan dan keamanan yang memadai melalui anggaran resmi.
Proyek pengecatan marka jalur sepeda ini, lanjut Sahri, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus murni tahun anggaran 2026. Proyek ini merupakan bagian dari kewajiban daerah dalam merespons instruksi kementerian terkait penyediaan fasilitas pesepeda di area perkotaan.
Untuk tahun 2026 ini, Dishub Kudus memprioritaskan empat ruas jalan protokol utama sebagai lokasi penerapan jalur sepeda baru. Keempat jalur tersebut dinilai sebagai titik paling padat aktivitas masyarakat bersepeda di wilayah perkotaan.
Secara rinci, ruas jalan yang menjadi target proyek ini adalah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sunan Muria, dan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud). Keempat jalan ini terhubung langsung menuju kawasan pusat kota, yakni Simpang Tujuh Kudus.
Menariknya, Dishub menerapkan aturan posisi marka yang berbeda pada setiap ruas jalan berdasarkan kajian karakteristik lalu lintas. Perbedaan ini dilakukan demi mengoptimalkan fungsi jalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan bersama.
Untuk Jalan Ahmad Yani, marka jalur sepeda ditempatkan di sebelah kanan jalan. Kebijakan ini diambil setelah Dishub berkoordinasi secara matang dengan jajaran Satlantas Polres Kudus berdasarkan lebar jalan yang ada.
"Jalan Ahmad Yani itu jalannya sudah sangat lebar, sehingga sangat memungkinkan dan aman bagi kami untuk menaruh jalur khusus sepeda di sebelah kanan jalan," ujar Sahri di hadapan awak media.
Sebaliknya, untuk Jalan Pemuda, posisi jalur sepeda diletakkan di sebelah kiri jalan. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati situasi dan kondisi (existing) riil serta lebar jalur yang tersedia di lapangan.
Sahri tidak menampik bahwa penempatan jalur sepeda di sebelah kanan jalan seperti di Ahmad Yani memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya tersemperit kendaraan bermotor. Namun, pihak Dishub sudah mengantisipasinya dengan strategi penandaan yang solid.
Jalur sepeda di sisi kanan jalan tersebut akan menggunakan model marka solid (garis tanpa putus) yang menandakan area itu mutlak milik pesepeda. Pengendara roda empat atau lebih diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk tidak memasuki lajur tersebut.
Sementara itu, untuk lajur sepeda yang berada di sebelah kiri jalan seperti di Jalan Pemuda, tantangannya adalah keberadaan kantong parkir tepi jalan. Dishub sengaja mendesain marka secara putus-putus pada titik yang berdekatan dengan area parkir.
Marka putus-putus tersebut memberikan fleksibilitas bagi pesepeda maupun mobil yang hendak parkir untuk saling berbagi ruang secara aman. Pesepeda diimbau tetap berhati-hati saat melintasi pintu mobil yang sewaktu-waktu terbuka di lajur kiri.
Guna memastikan lajur ini terlihat jelas dan tidak diserobot kendaraan bermotor, Dishub akan memberikan karpet hijau bergambar logo sepeda. Model ini mengadopsi kesuksesan jalur sepeda yang sebelumnya telah terpasang di Jalan Sunan Kudus.
Kendati demikian, kerapatan gambar sepeda pada proyek kali ini tidak akan serapat yang ada di Jalan Sunan Kudus. Dishub hanya akan menempatkan spot-spot gambar sepeda dengan jarak interval tertentu yang sedikit lebih panjang.
Melalui proyek ini, Dishub Kudus berharap budaya bersepeda masyarakat dapat tumbuh dengan koridor keselamatan yang terjamin. Pemkab Kudus berjanji akan terus mengevaluasi efektivitas jalur ini demi mewujudkan transportasi daerah yang ramah lingkungan dan humanis.