Jadi 'Humas' Balap Liar, 6 Remaja Live Streaming Akun Medsos dan 46 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Kudus

12 Juli 2026


Kudus, Kududterkini.com - Aksi balap liar di Kabupaten Kudus kini tidak hanya terjadi di jalanan aspal, melainkan telah merambah ke dunia digital demi mencari panggung popularitas. Fenomena baru ini terungkap setelah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memfasilitasi aksi ilegal tersebut.


Langkah berani ini diambil kepolisian untuk merespons keresahan masyarakat yang sudah sangat terganggu dengan kebisingan dan bahaya balap liar. Tidak tanggung-tanggung, polisi kini membidik para "fasilitator digital" atau semacam 'humas' yang bertugas menyiarkan aksi adu kecepatan tersebut secara langsung di media sosial.


Dalam operasi skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (12/7/2026), Polsek Kudus berhasil mengamankan enam orang pemuda. Mereka kedapatan sedang mengoperasikan akun media sosial untuk melakukan live streaming jalannya balap liar, yang selama ini menjadi rujukan para penonton dan pelaku untuk berkumpul.


Kapolsek Kudus AKP Subkhan, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan pada pukul 02.00 WIB, menegaskan bahwa ruang digital harus bersih dari konten negatif. Pihaknya berkomitmen untuk memutus rantai informasi balap liar yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Kami tidak membiarkan ruang digital digunakan untuk memicu gangguan kamtibmas. Enam pemuda yang menjadi operator live streaming balap liar di wilayah Kota Kudus sudah kami amankan saat sedang beraksi," ujar AKP Subkhan menerangkan kronologi penangkapan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar tersebut mengoperasikan tiga akun media sosial berbeda. Mereka secara real-time menyiarkan situasi jalanan agar para pencinta balap liar bisa memantau lokasi secara langsung dari ponsel mereka.


Akun pertama yang teridentifikasi adalah @adtyaprnm__18, yang diketahui dioperasikan oleh dua remaja berinisial RC (14) dan MA (15). Mirisnya, kedua remaja yang nekat menjadi operator siaran langsung ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu MTs di wilayah Jekulo.


Akun kedua yang turut disita petugas adalah @mhmdnrndrafta, yang dikendalikan oleh seorang remaja berinisial MN (16). Remaja yang bertugas merekam dan menyiarkan aksi membahayakan di jalanan umum tersebut diketahui merupakan seorang pelajar SMK di Kota Kudus.


Sementara itu, akun ketiga yakni @ucuptaatibadah dioperasikan oleh kelompok yang lebih besar, yaitu tiga orang pemuda sekaligus. Mereka adalah YS (17) yang bekerja sebagai karyawan swasta, serta MR (17) dan BI (16) yang keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMK.


Selain mengamankan para operator medsos tersebut, petugas dari Polsek Kudus juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda PCX, yang digunakan oleh para pelaku sebagai sarana transportasi menuju lokasi balapan.


Di tempat terpisah, patroli gabungan Piket Siaga Polres Kudus dan Polsek Jajaran juga bergerak menyisir sejumlah titik rawan lainnya. Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kudus AKP Eko Pujiono demi memastikan wilayah Kudus benar-benar kondusif.


Operasi gabungan yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB ini berhasil menyisir area-area yang kerap dijadikan sirkuit dadakan. Kehadiran petugas berpakaian dinas dan preman sempat membuat para pemuda yang berkerumun di pinggir jalan kocar-kacir menyelamatkan diri.


Dari hasil penyisiran di berbagai titik rawan tersebut, sebanyak 44 unit sepeda motor berbagai merek berhasil dijaring oleh petugas. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar atau setidaknya bersiap untuk meramaikan agenda terlarang itu.


Mayoritas sepeda motor yang terjaring razia tersebut kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong. Bahkan, untuk menghindari kejaran petugas dan kamera ETLE, banyak pemilik kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor (nopol) motor mereka.


Jika ditotal secara keseluruhan dengan hasil penangkapan dari Polsek Kudus, tercatat ada 46 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas dalam semalam. Puluhan kendaraan ini langsung diangkut menggunakan truk menuju markas kepolisian setempat.


Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diberikan sanksi tindakan langsung (TILANG) di tempat oleh petugas Satlantas. Puluhan motor tersebut kini "dikandangkan" di Halaman Pelayanan Publik (Yanlik) Mapolres Kudus sebagai efek jera bagi pemiliknya.


Guna mengantisipasi kejadian serupa, Polres Kudus mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam lingkaran balap liar yang mengancam nyawa.