JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi protes puluhan investor dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Massa tampak mendatangi dan menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Senin (8/6/2026) hingga viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, ketegangan sempat memuncak saat massa terlibat adu argumen yang cukup sengit dengan petugas keamanan serta pegawai BGN. Mereka datang dari berbagai daerah demi menuntut kejelasan nasib operasional SPPG, khususnya yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Menariknya, di antara kerumunan massa yang melakukan aksi tersebut, terlihat sosok aktivis vokal asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yakni Anjas Pramono. Pria yang dikenal luas sebagai anggota Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Bupati Kudus ini tampak berada di garis depan dalam menyuarakan tuntutan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (9/6/2026), Anjas Pramono membenarkan keterlibatan dirinya dalam aksi yang tengah viral tersebut. Namun, ia mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Jakarta bukan dalam kapasitas sebagai tim bupati, melainkan bertindak sebagai Wakil Sekretaris Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T.
Anjas menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut sengaja digelar beberapa saat menjelang prosesi pelantikan Kepala BGN yang baru, Naniek S. Deyang. Momentum ini dipilih agar pucuk pimpinan lembaga tersebut langsung mengetahui adanya persoalan krusial yang mengancam program andalan pemerintah di tingkat bawah.
Massa yang hadir merupakan perwakilan dari sekitar ratusan anggota APGI 3T yang telah berinvestasi membangun ribuan dapur di berbagai pelosok Indonesia. Mereka menuntut kepastian izin operasional dari BGN yang tak kunjung terbit selama berbulan-bulan, meski seluruh dokumen persyaratan administratif diklaim telah dipenuhi secara lengkap.
Anjas mengungkapkan, banyak investor yang telah menggelontorkan dana pribadi dalam jumlah besar demi mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sayangnya, komitmen besar para pengusaha lokal ini justru terganjal oleh lambatnya birokrasi perizinan di tingkat pusat.
“Saya sendiri bersama rekan-rekan memiliki lima titik SPPG di wilayah NTT dan NTB. Semua persyaratan mulai dari nomor ID, bangunan fisik, kepala SPPG, hingga tenaga ahli gizi sudah sangat lengkap. Namun ironisnya, sudah tujuh bulan berjalan dapur kami belum juga diizinkan beroperasi,” ujar Anjas dengan nada kecewa.
Kondisi mandeknya perizinan ini dinilai sangat merugikan pihak investor karena modal besar yang telah ditanamkan sama sekali belum menghasilkan pendapatan. Padahal, pendirian SPPG di wilayah pelosok tersebut awalnya didasari oleh permintaan langsung dari kepala satuan wilayah setempat yang membutuhkan mitra kerja.
Karena menganggap Program MBG di daerah 3T sebagai urusan prioritas negara, para pengusaha daerah pun bergerak cepat dan antusias. Bahkan, tidak sedikit dari para investor yang rela mengajukan pinjaman atau kredit perbankan dalam jumlah besar demi membiayai pembangunan fisik dapur pemenuhan gizi tersebut.
Selain masalah mandeknya izin operasional, APGI 3T juga menyoroti adanya perubahan mendadak pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh BGN. Perubahan regulasi di tengah jalan ini dinilai sepihak dan sangat merugikan posisi para investor yang sejak awal memegang komitmen aturan lama.
Berdasarkan aturan awal yang disosialisasikan, biaya pembangunan SPPG di daerah 3T akan diganti penuh oleh BGN setelah dapur beroperasi. Skema pengembalian modal tersebut bahkan dijanjikan mencapai angka 110 persen dari nilai penilaian (appraisal) oleh tim ahli independen di lapangan.
Anjas mencontohkan, jika seorang investor menghabiskan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membangun satu unit dapur standar, maka pengelola berhak mendapat penggantian sesuai skema awal. Kebijakan ini dipandang adil mengingat tingginya indeks kemahalan logistik di wilayah pelosok Indonesia.
Namun, dalam juknis terbaru, mekanisme tersebut dihapus dan disamakan dengan pola SPPG aglomerasi perkotaan yang menggunakan sistem pembayaran operasional harian sebesar Rp6 juta per hari. Perubahan aturan yang drastis ini sontak memicu keresahan dan kepanikan massal di kalangan investor daerah.
Setelah melakukan aksi protes di halaman kantor, perwakilan massa akhirnya diterima masuk untuk melakukan audiensi langsung dengan jajaran pimpinan BGN. Dalam pertemuan formal tersebut, mereka ditemui langsung oleh Kepala BGN yang baru dilantik, Naniek S. Deyang.
Anjas menuturkan, dalam forum audiensi tersebut pihak pimpinan BGN mendengarkan dengan saksama seluruh keluhan yang disampaikan. Ia mengklaim bahwa Kepala BGN yang baru cukup terkejut saat mendengar laporan mengenai karut-marutnya implementasi aturan di tingkat daerah pelosok.
“Ibu Naniek mengaku cukup terkejut mendengar berbagai persoalan riil yang terjadi di lapangan. Beliau bahkan menyampaikan secara terbuka bahwa belum mengetahui secara detail terkait proses pendirian awal maupun kendala teknis yang dihadapi SPPG 3T,” imbuh Anjas.
Pertemuan tersebut akhirnya membuahkan secercah harapan dengan lahirnya komitmen dari pimpinan BGN untuk segera melakukan evaluasi total. Pihak BGN berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan keluhan dari APGI 3T dalam waktu dekat demi menyelamatkan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.