KUDUS – Proses penghapusan aset daerah berupa material bongkaran bangunan Stadion Wergu Wetan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik kejelasan. Nilai ekonomi dari sisa-sisa bangunan olahraga kebanggaan warga Kota Kretek tersebut kini telah resmi diketuk palu.
Namun, hasil akhir dari proses pelelangan ulang ini menunjukkan angka yang sangat mengejutkan bagi pendapatan daerah. Nilai transaksi komoditas bongkaran tersebut merosot tajam jika dibandingkan dengan euforia penawaran pada perhelatan lelang periode sebelumnya.
Jika pada penawaran awal aset tersebut sempat melambung tinggi hingga menyentuh angka fantastis Rp3 miliar, kini realitanya berbanding terbalik. Pada pelaksanaan lelang kedua, nilai jual material bekas stadion tersebut menyusut dan hanya mampu menembus angka Rp994,3 juta.
Langkah menggelar lelang ulang ini terpaksa ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus karena alasan yang krusial. Proses pelelangan pertama yang sempat memecahkan rekor penawaran tertinggi tersebut secara resmi dinyatakan batal demi hukum oleh pihak berwenang.
Kegagalan seketika terjadi setelah pemenang lelang pertama tidak mampu memenuhi kewajiban administratifnya hingga batas waktu yang ditentukan. Akibat wanprestasi tersebut, panitia memutuskan untuk menyita uang jaminan awal dan membuka kembali lembaran lelang baru.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solichah, memberikan konfirmasi resmi terkait hasil akhir suksesi aset ini. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang kedua telah dilaksanakan secara daring secara transparan.
Proses penawaran harga secara virtual tersebut berlangsung pada Rabu (24/6/2026) lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Seluruh peminat diwajibkan mengakses portal resmi pemerintah via laman lelang.co.id guna menghindari praktik kongkalikong.
Guna mengantisipasi terjadinya aksi lepas tanggung jawab seperti kasus pertama, pihak panitia memperketat regulasi finansial. Uang jaminan yang wajib disetorkan oleh para peserta di awal pendaftaran dinaikkan secara signifikan menjadi Rp300 juta, dari yang semula hanya Rp200 juta.
"Sangat drastis turunnya nilai penawaran dari lelang pertama jika dibandingkan dengan yang kedua ini. Pada lelang pengulangan ini, pemenang sah jatuh kepada Pak Tohir asal Sampang, Madura," terang Djati Solichah saat memberikan penjelasan pada Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Djati merinci bahwa Pak Tohir sukses keluar sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran akhir senilai Rp994,3 juta. Angka tersebut dinilai sudah aman karena posisinya berada tipis di atas nilai limit terendah yang ditetapkan panitia sebesar Rp969,3 juta.
Selain faktor kemerosotan nominal uang, lesunya minat pasar juga terlihat jelas dari jumlah partisipan yang ikut bertaruh modal. Pada lelang kedua ini, suasana persaingan terpantau sepi peminat karena hanya diikuti oleh empat peserta lelang saja.
Kondisi ini berbanding bak langit dan bumi dengan pelaksanaan lelang jilid pertama yang sempat menjadi magnet nasional. Saat itu, tercatat ada sebanyak 146 peserta lelang dari berbagai daerah yang saling sikut hingga memicu angka penawaran menembus Rp3 miliar.
Menyikapi penurunan pendapatan daerah yang cukup masif dari sektor aset ini, pihak BPPKAD Kudus memilih bersikap realistis. Djati Solichah menegaskan pihaknya tidak terlalu ambil pusing atau mempermasalahkan nominal yang menyusut tersebut.
Bagi Pemkab Kudus, indikator terpenting dalam pelaksanaan lelang pengulangan ini adalah asas legalitas formal yang terpenuhi. Pemenang lelang secara sah telah memasukkan angka penawaran di atas nilai limit yang direkomendasikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah mengawal proses administrasi pasca-lelang agar tidak kembali terjadi kegagalan. Pak Tohir selaku pemenang diberikan tenggat waktu ketat maksimal 5 hari kerja setelah hari pelelangan untuk melunasi seluruh sisa pembayaran.
"Kita menghormati hasil ini karena sudah sesuai limit KJPP. Hal ini penting agar pembangunan fisik stadion oleh Kementerian PU bisa segera dikerjakan. Setelah melunasi, pemenang harus bergerak cepat melakukan pembongkaran total stadion lama," pungkas Djati.