KUDUS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus akhirnya memberikan penjelasan resmi secara mendalam guna menjawab sorotan publik terkait proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat. Langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi, Edy Susanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan megaproyek strategis daerah tersebut dilaksanakan dengan asas kehati-hatian. Pihak manajemen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta mengutamakan kualitas hasil akhir bangunan.
Edy menjelaskan bahwa proses pemilihan penyedia jasa konstruksi atau lelang sepenuhnya menjadi ranah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kudus. Dalam hal ini, pihak manajemen rumah sakit hanya melakukan koordinasi teknis dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan koridor ketentuan hukum yang berlaku.
“Gedung Kudus Sehat merupakan proyek strategis daerah, sehingga kami menyadari betul bahwa pelaksanaannya akan menjadi perhatian luas dari masyarakat. Karena itu, setiap proses kami lakukan secara cermat dan profesional,” ujar Edy Susanto saat memberikan keterangan pers.
Ia membeberkan, proyek pembangunan ini semula memiliki pagu anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp110 miliar. Namun, anggaran tersebut berhasil diefisienkan menjadi Rp99,6 miliar setelah melalui proses reviu desain dan evaluasi ketat terhadap Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh tenaga ahli.
Dalam proses lelang yang digelar secara terbuka oleh pihak PBJ Setda Kudus, PT Gala Tama akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak resmi sebesar Rp91,4 miliar. Edy tidak menampik bahwa dalam proses lelang tersebut sebenarnya terdapat rekanan lain yang mengajukan penawaran harga lebih rendah.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa aspek kualitas, rekam jejak, dan kemampuan pelaksanaan di lapangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pemenang. "Kami tidak hanya mencari harga termurah, tetapi juga harus memastikan hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar kelayakan rumah sakit," tuturnya.
Terkait polemik pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edy mengungkapkan bahwa jalinan komunikasi dengan BUMN tersebut sebenarnya sudah diinisiasi sejak tahun 2025 lalu. Lahan itu awalnya direncanakan untuk mendukung pembangunan skybridge atau jembatan penghubung antara Gedung Kudus Sehat dengan bangunan utama rumah sakit.
Namun, dalam desain awal jembatan penyeberangan tersebut, mengharuskan adanya struktur tiang pancang permanen yang berdiri di atas lahan milik PT KAI. Setelah dilakukan pembahasan bersama, pihak PT KAI menyatakan keberatan dan tidak mengizinkan adanya pembangunan struktur permanen di atas aset negara tersebut.
Merespons dinamika itu, manajemen RSUD Kudus langsung bergerak cepat dengan melakukan revisi total terhadap desain arsitektur skybridge. Struktur jembatan layang kini sedang diubah sedemikian rupa agar nantinya dapat berdiri kokoh secara mandiri tanpa harus menggunakan tiang penyangga di lahan PT KAI.
“Perubahan desain sedang diselesaikan oleh tim teknis. Pembangunan gedung utama tetap bisa berjalan lancar, sedangkan kerja sama pemanfaatan lahan dengan PT KAI akan kami tindaklanjuti kembali setelah desain finalnya selesai,” jelas Edy memberikan rincian.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur, RSUD Kudus juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyiapkan skema kompensasi bagi para pedagang kaki lima yang terdampak langsung oleh penutupan area proyek. Kompensasi ini diberikan secara selektif kepada pedagang yang lapaknya berada persis di dalam zona perimeter pekerjaan konstruksi.
Guna menjaga kelangsungan hajat hidup para pedagang, pihak rumah sakit juga mendukung penuh rencana relokasi ke lapak-lapak kosong yang berada di Pasar Bitingan. Sinergi ini dilakukan agar aktivitas ekonomi para pelaku usaha mikro tersebut tidak mati dan tetap bisa berjalan selama masa pembangunan berlangsung.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran warga Desa Ploso mengenai potensi dampak lingkungan, Edy memberikan jaminan kelayakan lingkungan yang komprehensif. Ia memastikan bahwa sistem pembuangan limbah cair maupun limpasan air hujan dari Gedung Kudus Sehat dijamin tidak akan dialirkan ke saluran drainase permukiman desa, melainkan langsung terkoneksi ke sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) internal rumah sakit.
“Pembangunan ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi seluruh masyarakat Kudus, mulai dari peningkatan mutu layanan kesehatan hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Bahkan, lantai pertama gedung ini nantinya sengaja dirancang menjadi area komersial dan pusat kuliner khusus untuk merangkul para pelaku UMKM lokal,” pungkas Edy menutup penjelasannya.