KUDUS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus baru saja menerima suntikan fasilitas baru guna menunjang kinerja kelembagaan. Lembaga penyelenggara pemilu di Kota Kretek ini resmi mendapatkan hibah aset berupa rumah dinas yang sudah tidak terpakai dari pemerintah pusat.
Prosesi penyerahan aset milik negara tersebut berlangsung secara khidmat di Kantor KPU Kabupaten Kudus pada Kamis (18/6/2026) pagi. Agenda ini menandai babak baru penguatan infrastruktur logistik bagi jajaran komisioner maupun sekretariat di tingkat daerah.
Aset bangunan yang diserahterimakan tersebut merupakan bekas rumah dinas milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. Bangunan yang sudah lama tidak berpenghuni tersebut berlokasi di kawasan strategis, yakni di Desa Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus
.
Mengingat KPU Kabupaten Kudus merupakan lembaga vertikal yang berada langsung di bawah naungan KPU RI, maka penandatanganan berkas penyerahan dilakukan oleh pejabat pusat. Otoritas tertinggi logistik pemilu turun langsung untuk meresmikan pengalihan hak guna aset negara tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara penyerahan barang milik negara ini dihadiri oleh Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa KPU RI. Pejabat tersebut secara definitif menjabat sebagai Kepala Biro Logistik KPU RI, Nur Wakit Ali Yusron.
"Karena KPU Kabupaten adalah lembaga vertikal di bawah KPU RI, maka yang hadir langsung untuk menandatangani berita acara adalah Pak Plt dari pusat. Aset dari DJKN di Purwosari kini resmi diserahkan ke kami," ujar Faisol saat memberikan keterangan, Jumat (19/6/2026).
Setelah prosesi penyerahan aset rampung, agenda langsung dilanjutkan dengan sesi pengarahan intensif. Nur Wakit Ali Yusron bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, memberikan pembekalan khusus kepada seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kudus.
Dalam arahannya, Nur Wakit Ali Yusron menekankan agar ritme kerja KPU Kudus tidak kendor meskipun tahapan pemilu besar telah usai. Jajaran sekretariat dituntut untuk terus melakukan inovasi program serta meningkatkan kapasitas keahlian diri secara berkelanjutan.
Wakit secara tegas mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kudus menjauhkan diri dari performa kerja yang pasif pasca-pemungutan suara. Profesionalitas lembaga harus tetap dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik yang telah terbangun selama ini.
“Jangan sampai ada stigma buruk di tengah masyarakat bahwa KPU tidak ada kegiatan atau menganggur pasca-pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” ungkap Kepala Biro Logistik KPU RI tersebut di hadapan para pegawai sekretariat.
Lebih lanjut, Wakit juga menyoroti pentingnya tata kelola administrasi dan pengarsipan dokumen pemilu secara rapi dan tepat. Dokumen laporan keuangan menjadi aspek yang paling disorot karena sifatnya yang sangat krusial bagi akuntabilitas publik.
“Terutama dokumen yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab nyata dan transparansi kita dalam penggunaan anggaran milik negara,” tegas Wakit memberikan instruksi.
Wakit juga menyampaikan pesan khusus dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, mengenai perlunya menjaga kondisi fisik. Para pegawai diminta tetap menjaga kesehatan karena pertengahan tahun depan tahapan persiapan menyambut pemilu berikutnya sudah mulai bergulir.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol menambahkan bahwa di masa *post-election* (pasca-pemilu) dan *pre-election* (pra-pemilu) ini, pelayanan kepada masyarakat justru harus terus digenjot. Salah satunya dengan melayani pembaruan data partai politik hingga aduan warga.
Faisol membeberkan, saat ini sudah banyak warga Kudus yang mendatangi Kantor KPU untuk memberikan tanggapan terkait pencatutan nama di partai politik. Pihaknya kini juga tengah aktif meminta pembaruan data kepengurusan dari pengurus parpol terbaru di tingkat kabupaten.
"Masyarakat banyak yang datang berkonsultasi mengenai status keanggotaan politik mereka. Kami meminta agar segala aktivitas pelayanan ini selalu disampaikan secara masif lewat media sosial dan website resmi agar eksistensi lembaga kita tetap terlihat oleh pemilih," kata Faisol.
Di penghujung acara, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, yang ikut mendampingi kunjungan menekankan pentingnya komitmen bersama. Ia meminta seluruh pegawai mendukung penuh implementasi Zona Integritas demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi KPU Kudus.