KUDUS – Kemunculan tiga buah spanduk bernada protes dan kritik tajam di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu (14/6/2026) sempat mencuri perhatian publik. Menariknya, salah satu spanduk tersebut secara spesifik mencantumkan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo, dan mempertanyakan peran nyata wakil rakyat.
Berdasarkan data di lapangan, ketiga spanduk misterius tersebut memuat tulisan yang berbeda-beda namun memiliki napas kritik yang sama terhadap jalannya pemerintahan. Spanduk pertama berbunyi cukup menohok, yakni “Indonesia sedang tidak baik-baik saja wakil rakyat kita kemana? #DPRD kemana #Halo bapak-ibu dewan #R Sutopo Kemana”.
Sementara itu, spanduk kedua membawa narasi provokasi publik dengan tulisan “Bunyikan klakson jika muak dengan pemerintah”. Adapun spanduk ketiga yang terpasang di jantung Kota Kretek tersebut membawa pesan satir bernada pilihan, yaitu “Kudus Sehat atau Kudus Cantik”.
Dinilai sebagai Bentuk Perhatian Generasi Muda
Menanggapi aksi teatrikal lewat bentangan kain putih tersebut, Anggota DPRD Kudus, Rochim Sutopo, memilih meresponsnya dengan sangat santai. Politisi senior ini menegaskan sama sekali tidak merasa terusik atau keberatan meskipun nama pribadinya dipampang jelas di area publik yang strategis.
Sebaliknya, Rochim Sutopo justru melihat fenomena ini dari sudut pandang yang positif sebagai salah satu indikator kedewasaan demokrasi di tingkat daerah. Ia menganggap pemasangan atribut tersebut sebagai bentuk perhatian serta ekspresi kepedulian yang tinggi dari masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan anak muda.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu tetap berlapang dada menerima setiap masukan. Aspirasi dari adik-adik mahasiswa, anak muda, maupun elemen masyarakat luas akan kami tampung semuanya tanpa terkecuali," ujar Rochim Sutopo saat dimintai keterangan di Kudus, Senin (15/6/2026).
Buka Pintu Diskusi dan Gabung Pansus
Lebih lanjut, Sutopo menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka untuk berdialog secara langsung dengan para oknum atau kelompok pemuda yang menginisiasi gerakan tersebut. Momentum ini dinilai tepat untuk membuka ruang komunikasi dua arah yang lebih konstruktif daripada sekadar berkirim pesan lewat spanduk.
Sutopo bahkan menawarkan sebuah langkah konkret sebagai tindak lanjut dari kritik tersebut agar tidak berhenti sebagai hiasan jalanan semata. Ia berencana memfasilitasi para pengkritik untuk masuk ke dalam sistem kedewanan yang tengah berjalan di Gedung Parlemen Kudus.
"Saya pribadi tidak keberatan nama saya disebut di sana. Kebetulan saat ini di DPRD sedang ada agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kita nanti bisa mengundang dan mengajak mereka bergabung untuk duduk bersama serta berdiskusi secara mendalam," tuturnya memberikan solusi.
Menghormati Hak Ekspresi yang Beretika
Kendati demikian, Rochim Sutopo memberikan catatan penting terkait tata cara penyampaian pendapat di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berekspresi memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati oleh siapa pun, termasuk oleh jajaran legislatif.
Namun, ia mengingatkan agar metode penyampaian aspirasi tersebut ke depan tetap harus mengedepankan nilai-nilai kesopanan. Karakter masyarakat Kabupaten Kudus yang selama ini dikenal sangat religius dan kental dengan budaya ketimuran diharapkan tetap menjadi landasan utama.
Terkait substansi pertanyaan dalam spanduk yang mempertanyakan keberadaan anggota dewan di tengah peliknya persoalan masyarakat, Sutopo memberikan jawaban tegas. Dirinya menepis anggapan bahwa para wakil rakyat abai atau sengaja menghindar dari tanggung jawab kedewanan.
Komitmen 24 Jam Berada di Daerah
Sutopo memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Kudus hingga saat ini tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan optimal serta selalu berada di tengah-tengah konstituen. Keberadaan mereka di luar daerah dipastikan murni untuk kepentingan dinas yang mendesak.
Ia menjelaskan, para legislator tidak pernah meninggalkan daerah dalam kurun waktu yang lama, kecuali saat menjalankan agenda kerja resmi. Agenda tersebut meliputi kunjungan kerja luar daerah maupun kegiatan kedinasan lain yang telah dijadwalkan secara ketat oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
”Perlu kami tegaskan, kami ada di Kudus 24 jam untuk masyarakat. Kalalupun posisi kami sedang berada di luar kota, itu mutlak dalam rangka menjalankan tugas kedewanan sesuai dengan garis agenda yang telah ditetapkan. Kami tidak ke mana-mana,” cetus legislator tersebut.
Kritik sebagai Bahan Evaluasi Kebijakan
Di akhir penjelasannya, Rochim Sutopo menekankan bahwa segala macam masukan, saran, bahkan kritik tajam yang dialamatkan kepada lembaga dewan akan dijadikan bahan evaluasi berharga. Dokumen otentik dari suara jalanan itu akan dipelajari dalam proses penyusunan kebijakan daerah ke depan.
Ide-ide kreatif dan inovatif yang lahir dari rahim pemikiran generasi muda dinilai perlu mendapatkan kanal atau ruang penyaluran yang tepat. Dengan demikian, gagasan segar tersebut dapat diteruskan secara resmi kepada pihak eksekutif demi kesejahteraan seluruh warga Kudus.
Rochim Sutopo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus kompak dalam mengawal proses pembangunan daerah demi menjaga semangat kebangsaan. Ia berharap perbedaan pandangan yang muncul tidak memicu perpecahan, melainkan menjelma menjadi energi positif untuk membangun Kudus ke arah yang lebih baik.