​"Siap-siap! Petugas Sensus Ekonomi 2026 Akan Datang, Inilah yang Harus Anda Tahu"

08 Juni 2026




KUDUS - Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tingkat Kabupaten Kudus di Sapphire Boutique Hotel, Senin (8/6/2026).


Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pendataan ekonomi yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus. Data yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah hingga tingkat wilayah terkecil sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.


Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada BPS Kabupaten Kudus atas penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang valid dan lengkap sangat dibutuhkan dalam menentukan arah pembangunan daerah.


“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, kami mengapresiasi BPS Kabupaten Kudus yang terus berupaya menghadirkan data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah maupun berbagai pihak lainnya,” ujar Sam’ani.


Sebagai bentuk komitmen mendukung pelaksanaan SE2026, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerbitkan surat edaran tentang dukungan penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk memberikan data dan informasi secara jujur serta apa adanya kepada petugas sensus. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan demi mewujudkan Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa,” lanjutnya.


Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara menyeluruh menggunakan metodologi sensus door to door oleh petugas lapangan ke seluruh unit usaha dan pelaku ekonomi nonpertanian guna memperoleh gambaran lengkap mengenai populasi usaha, karakteristik kegiatan ekonomi, serta potensi ekonomi di Kabupaten Kudus.


“SE2026 akan menyediakan data ekonomi hingga wilayah terkecil. Untuk mendukung pelaksanaannya, kami menyiapkan 622 petugas lapangan yang akan mendata 4.291 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan Sub-SLS di seluruh wilayah Kabupaten Kudus,” jelasnya.


Menurut Eko, hasil sensus nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah, tetapi juga dapat digunakan oleh akademisi, pelaku usaha, peneliti, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program maupun strategi pembangunan.


“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang tepat sasaran, dan kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang baik pula. Data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi referensi penting bagi berbagai pihak dalam merancang langkah pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah,” terangnya.


Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersedia data ekonomi yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.