KUDUS, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik 66 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Pringgitan, Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/212/2026. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pengangkatan dan pemindahan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengisi posisi strategis di berbagai instansi pemerintahan.
Dalam rotasi kali ini, beberapa nama menduduki posisi krusial. Dian Vitayani Winahyu kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, sementara Ery Rahayu menempati posisi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Perubahan juga terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika dengan dilantiknya Moh. Zubaedi sebagai Sekretaris Dinas. Selain itu, posisi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah kini dipercayakan kepada Aprilliana Hidayati.
Sektor kewilayahan pun turut mengalami penyegaran. Khoirian Pratama Putra resmi dilantik menjadi Camat Kaliwungu, sementara posisi Camat Kota Kudus kini dijabat oleh Abu Bakar.
Mutasi ini tidak hanya menyasar level jabatan administrator, tetapi juga mencakup jajaran kepala bidang, kepala seksi, hingga lurah. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda birokrasi di tingkat teknis dapat berjalan lebih optimal.
Usai melantik para pejabat tersebut, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa agenda mutasi, rotasi, dan promosi adalah dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi birokrasi. Ia menilai hal ini perlu dilakukan secara berkala.
Langkah ini, menurut Bupati, merupakan strategi untuk menciptakan birokrasi yang lebih sehat. Selain itu, rotasi dimaksudkan sebagai sarana pengkayaan pengalaman dan peningkatan kompetensi bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kudus.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan pelantikan dan berjalan dengan baik serta lancar. Mutasi dan promosi itu hal biasa. Ini dalam rangka birokrasi yang sehat, pengkayaan, dan menambah pengalaman kinerja dari teman-teman ASN yang menduduki jabatan-jabatan,” ujar Sam’ani.
Harapan besar disematkan kepada para pejabat yang baru dilantik. Bupati menekankan bahwa amanah yang diemban harus menjadi pemacu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kudus.
Di tengah situasi ekonomi yang masih menantang, ASN diminta lebih peka. Sam’ani berharap para pejabat dapat memberikan dorongan nyata bagi masyarakat melalui inovasi pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
“Semoga dengan mutasi, rotasi, dan promosi ini memberikan ruang bagi mereka untuk selalu berprestasi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ASN harus mampu memberikan dorongan dan dukungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Meski pelantikan telah dilakukan, Bupati mengakui masih ada kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Setidaknya terdapat 15 hingga 17 posisi yang saat ini belum terisi secara definitif.
Kekosongan tersebut terjadi karena adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya pada periode Juni dan Juli ini.
“Masih ada sekitar 15 sampai 17 jabatan yang kosong. Karena pada Juni dan Juli ini ada beberapa pejabat yang pensiun. Nanti secara teknis bisa ditanyakan ke BKPSDM,” jelas Sam’ani.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana Pemkab Kudus ke depan. Pengisian jabatan eselon II yang kosong, seperti pada Dinas PKPLH dan RSUD, akan segera dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait pengisian jabatan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perdagangan, pihak Pemkab masih menunggu tahapan administrasi. Proses koordinasi dengan instansi terkait masih terus berjalan agar pengisian jabatan dapat segera tuntas.
Sebagai penutup, Sam’ani memberikan catatan kritis mengenai kinerja pemerintahan. Ia menekankan perlunya perbaikan mendasar pada aspek pelayanan publik, terutama dalam hal kecepatan pengurusan perizinan.
Pihaknya juga mendorong agar jajaran ASN memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap UMKM dan pelaku pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif.
“Masih banyak yang perlu diperbaiki dan didorong, terutama masalah pelayanan dan perizinan. Termasuk bagaimana mendampingi masyarakat dalam situasi yang membutuhkan perhatian khusus. Dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, UMKM, dan PKL juga harus terus diperkuat,” pungkasnya.