Rebutan 146 Peserta, Lelang Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Meroket Tembus Rp3 Miliar.

05 Juni 2026


KUDUS – Proses lelang penghapusan aset berupa pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus mencatatkan hasil yang luar biasa. Di luar dugaan, nilai penawaran yang masuk meroket tajam hingga berkali-kali lipat dari harga limit yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.


Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus awalnya hanya memasang harga limit sebesar Rp969 juta untuk paket lelang pembongkaran stadion kebanggaan warga Kota Kretek tersebut. Namun, daya tarik stadion ini rupanya memikat banyak investor dari berbagai daerah.


Pelaksanaan lelang yang dilakukan secara daring (open bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang tersebut terpantau berlangsung sangat ketat. Peminat yang mendaftar untuk memperebutkan hak pembongkaran aset ini tercatat membludak hingga mencapai 146 peserta.


Setelah melalui proses penawaran yang sengit, lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh seorang pengusaha bernama Pitria yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Ia keluar sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran tertinggi di angka Rp3.017.345.000 (tiga miliar tujuh belas juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).


Angka kemenangan tersebut terbilang fantastis karena melonjak lebih dari tiga kali lipat atau naik sekitar 211 persen dari harga pembuka yang dipatok oleh pemerintah daerah. Lonjakan harga ini tentu menjadi angin segar bagi pendapatan daerah.


Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas hasil lelang yang di luar ekspektasi tersebut pada Kamis (4/6/2026). Pihaknya mengaku tidak menyangka bahwa antusiasme peserta lelang terhadap Stadion Wergu Wetan akan sepersis ini.


"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur proses lelang berjalan lancar dan aset ini bisa laku jauh di atas prediksi awal kami," ujar Djati Solechah saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.


Sebelum mengikuti lelang, seluruh peserta dari total 146 orang diwajibkan menyetor uang jaminan terlebih dahulu. Masing-masing peserta menyetorkan uang jaminan sebesar Rp200 juta sebagai bukti keseriusan mengikuti proses penawaran.


Terkait kelanjutan proses pascalelang, Djati menjelaskan bahwa pemenang lelang memiliki kewajiban yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Ibu Pitria selaku pemenang diberikan batas waktu selama lima hari kerja ke depan untuk melunasi seluruh sisa pembayaran.


Jika dalam kurun waktu lima hari yang ditentukan pemenang gagal melakukan pelunasan, maka status kemenangannya akan dibatalkan. Tak hanya itu, uang jaminan sebesar Rp200 juta yang telah disetorkan sebelumnya secara otomatis akan hangus dan masuk ke kas negara.


Pembongkaran Stadion Wergu Wetan ini terpaksa dilakukan karena bangunan lama dinilai sudah tidak representatif. Pemerintah daerah berencana melakukan peremajaan total terhadap infrastruktur olahraga terbesar di Kabupaten Kudus tersebut.


Langkah pembongkaran ini menjadi gerbang awal dari proyek megah pembangunan ulang Stadion Wergu Wetan. Rencananya, markas tim Persiku Kudus ini akan disulap menjadi stadion modern yang jauh lebih megah dan memenuhi standar Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).


Berdasarkan cetak biru perencanaan, stadion baru nanti akan dilengkapi dengan fasilitas single seat atau kursi tunggal untuk penonton dengan kapasitas daya tampung mencapai 8.000 penonton. Fasilitas penunjang pemain dan perangkat pertandingan juga akan dirombak total demi kenyamanan.


Pembangunan stadion berstandar internasional ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus secara penuh. Pasalnya, proyek strategis ini mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah pusat melalui APBN dengan anggaran fantastis mencapai Rp225 miliar.