KUDUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Valerie Yudistira, menyodorkan gagasan segar terkait tata kelola kawasan Balai Jagong yang berlokasi di Wergu Wetan. Langkah strategis ini diambil lantaran kawasan yang sejatinya diproyeksikan sebagai pusat aktivitas publik tersebut dinilai masih kurang optimal dalam manajemen operasionalnya sehari-hari.
Valerie secara lantang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk melakukan perombakan sistem manajemen secara total. Tujuannya adalah menyulap kompleks Balai Jagong menjadi sebuah sport center atau pusat olahraga terpadu yang representatif dan dikelola secara profesional.
Gagasan visioner ini ditelurkan bukan tanpa alasan, melainkan demi menjamin adanya peningkatan kualitas fasilitas fisik serta mutu pelayanan bagi masyarakat luas. Valerie ingin memastikan bahwa aset daerah yang bernilai tinggi tersebut bisa benar-benar memberikan asas kemanfaatan yang maksimal bagi warga Kota Kretek.
Menyerap Keluhan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
“Selama ini kami di jajaran legislatif banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait penataan di kawasan Balai Jagong. Masalahnya klise namun mendasar, mulai dari semrawutnya Pedagang Kaki Lima (PKL), karut-marut retribusi parkir, hingga minimnya perawatan fasilitas umum,” ujar Valerie saat memberikan keterangan di Kudus, Senin (15/6/2026).
Fasilitas vital penunjang kenyamanan publik seperti tempat ibadah (musala), toilet umum (MCK), serta sarana prasarana olahraga di area tersebut dinilai kurang mendapatkan perhatian dan pemeliharaan secara berkala. Hal inilah yang mendasari perlunya sebuah terobosan sistem birokrasi penataan.
Sebagai solusi konkret, Valerie mengusulkan agar tampuk pengelolaan dan tanggung jawab operasional Balai Jagong diserahkan secara mutlak kepada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Sistem satu pintu ini dinilai akan memangkas ego sektoral antar-dinas yang selama ini kerap menjadi batu sandungan.
Memangkas Alur Birokrasi yang Berbelit-belit
Dengan memusatkan wewenang pada satu OPD teknis, proses pengawasan, perawatan berkala, maupun penataan kawasan dipastikan tidak akan berjalan berbelit-belit lagi. Kebijakan ini akan mempertegas garis komando karena hanya ada satu pihak tunggal yang memiliki regulasi dan kewenangan penuh di lapangan.
Beranjak dari skema tersebut, kawasan yang dulunya digadang-gadang menjadi sport center kebanggaan warga Kudus itu diyakini dapat berjalan dengan lebih efektif dan terintegrasi. Output-nya, masyarakat akan jauh lebih mudah dalam mengakses seluruh fasilitas yang tersedia dalam kondisi yang nyaman, aman, dan bersih.
”Mengenai detail teknis pengelolaan di internal birokrasi, masyarakat sebenarnya tidak mau tahu dinas mana yang berwenang. Yang mereka inginkan hanyalah kemudahan akses dan fasilitas yang layak. Karena itu, kami ingin hal mendasar ini dipahami oleh pihak eksekutif,” ungkap legislator tersebut.
Selaras dengan Visi Mewujudkan Kudus Sehat
Valerie menilai keberadaan sport center terpadu yang terawat di Balai Jagong juga sangat sejalan dengan semangat jangka panjang pemerintah daerah. Khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Kudus sebagai daerah yang sehat dan produktif melalui penyediaan ruang publik yang representatif.
Agar visi tersebut tercapai, seluruh fasilitas olahraga milik pemerintah daerah harus mampu bersolek diri dan meningkatkan kualitasnya. Sarana publik ini harus distandardisasi sedemikian rupa agar mampu menjadi pilihan utama serta daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk berolahraga.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kudus ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola ini tidak hanya akan berdampak positif pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik semata. Manajemen yang sehat dinilai juga memegang peranan krusial sebagai lumbung pendapatan baru bagi daerah.
Potensi Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Jika dikelola dengan profesional, kawasan Balai Jagong memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Sumber pemasukan tersebut dapat dioptimalkan melalui sistem retribusi parkir yang akuntabel, penyewaan fasilitas olahraga, serta penataan zonasi PKL yang tertib dan berbayar.
”Kalau semuanya dikelola dengan baik dalam satu kesatuan sistem, mulai dari kebersihan lingkungan, tata parkir, kesiapan fasilitas olahraga, hingga zonasi PKL, tentu aset ini akan jauh lebih mudah dirawat. Hasil akhirnya pasti memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat maupun kas daerah,” tegas Valerie.
Guna merealisasikan wacana besar tersebut, Valerie menambahkan bahwa usulan tertulis ini telah disampaikan secara resmi dan mendapatkan respons yang cukup positif dari jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kudus. Pihak pemkab dikabarkan tengah melakukan kajian teknis secara mendalam.
Valerie sangat berharap agar hasil kajian yang sedang digodok oleh pemerintah daerah tersebut dapat segera ditindaklanjuti menjadi sebuah kebijakan nyata di lapangan. Dengan demikian, Balai Jagong tidak lagi terkesan terbengkalai, melainkan bertransformasi menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang benar-benar representatif bagi seluruh masyarakat Kudus.