Operasi Patuh Candi 2026 di Kudus: Kedepankan Tilang ETLE 60 Persen, AKP Aulia Dwi Maha Putri Ajak Warga Kudus Sadar Keselamatan Berkendar dan Diimbau Pegang 3 Pedoman Keselamatan

05 Juni 2026

KUDUS, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kudus terus bergerak masif guna memastikan masyarakat memahami aturan berkendara menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar aksi edukasi langsung di pusat keramaian kota guna menyentuh seluruh lapisan pengendara.


Aksi simpatik tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri, di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus pada Jumat (5/6/2026). Kehadiran perwira utama Satlantas di jantung kota ini menarik perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas maupun warga yang sedang beraktivitas.


Langkah turun ke jalan ini diambil sebagai upaya jemput bola agar pesan keselamatan tersampaikan secara efektif dan humanis. Pihak kepolisian membagikan pamflet informasi sekaligus memberikan edukasi lisan mengenai pentingnya mematuhi hukum lalu lintas demi kebaikan bersama.


Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menyampaikan seruan penting yang ditujukan kepada warga Kota Kretek. Pihaknya mengetuk kesadaran kolektif masyarakat agar tidak hanya tertib saat melihat petugas, melainkan tumbuh dari dalam diri sendiri.


Pihak Satlantas mengimbau dengan sangat agar seluruh masyarakat Kudus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku tanpa terkecuali. Kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara harus dijadikan prioritas utama setiap kali seseorang menyalakan mesin kendaraannya.


Lebih lanjut, AKP Aulia Dwi Maha Putri membeberkan sejumlah target makro yang ingin dicapai melalui pelaksanaan operasi kewilayahan tahun ini. Ada empat indikator utama yang menjadi fokus dan tolok ukur keberhasilan jajaran kepolisian di lapangan.


Target utama dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan di wilayah hukum Polres Kudus. Kedisiplinan masyarakat yang meningkat diharapkan mampu mengubah wajah jalan raya di Kudus menjadi lebih tertib dan aman.


Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini juga ditargetkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serendah mungkin. Hal ini berkorelasi langsung dengan upaya kepolisian dalam meminimalisir fatalitas korban jiwa akibat insiden di jalan raya.


Melalui perpaduan edukasi dan penindakan, Satlantas Polres Kudus berkomitmen penuh untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas diharapkan dapat dirasakan nyata oleh seluruh pengguna jalan.


Terkait aspek penegakan hukum selama operasi berlangsung, pihak kepolisian menerapkan strategi modern yang transparan. Polisi akan mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama dalam menjaring para pelanggar.


Penerapan teknologi digital ini akan mendominasi jalannya operasi, dengan komposisi penindakan berbasis ETLE mencapai angka 60 persen. Kamera pengawas statis maupun ETLE mobile yang dibawa petugas akan merekam setiap pelanggaran secara real-time.


Sementara itu, untuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi fatal, polisi tetap memberlakukan sistem tilang manual atau Non-ETLE dengan porsi sebesar 30 persen. Sisa 10 persen lainnya dialokasikan untuk tindakan berupa teguran simpatik kepada pengendara.


Di samping kesiapan petugas dan sistem, AKP Aulia Dwi Maha Putri juga mengingatkan masyarakat mengenai faktor internal dari sisi pengendara sendiri. Faktor kesiapan diri dinilai memegang peranan paling krusial sebelum seseorang memutuskan untuk turun ke jalan raya.


Ia meminta warga untuk selalu mengingat dan menerapkan pedoman keselamatan yang telah digariskan oleh Korlantas Polri. Pedoman utama tersebut meliputi aspek "Siap Diri atau Fisik" guna memastikan kondisi tubuh prima, serta "Siap Kendaraan" dengan mengecek kelayakan fungsi motor atau mobil.


Aspek terakhir yang tidak boleh dilupakan adalah "Siap Aturan atau Administrasi" dengan memastikan kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK yang masih aktif. Dengan memegang teguh tiga pedoman kesiapan tersebut, perjalanan masyarakat dijamin akan berlangsung aman, nyaman, dan lancar sampai tujuan.