​Kebakaran Lahan di Pemukiman Singocandi Kudus, Aksi Sigap Tim Gabungan Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

17 Juni 2026


​KUDUS – Aksi sigap dan sinergi yang luar biasa ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kudus Kota bersama tim gabungan lintas sektor. Bahu-membahu dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta (PT. Djarum, PT. Nojorono), BPBD, dan Satpol PP Kabupaten Kudus, mereka berhasil melokalisir dan memadamkan kebakaran hebat yang melanda sebuah lahan kosong di tengah pemukiman padat penduduk pada Rabu (17/6/2026) sore.

​Kebakaran yang menimpa lahan penimbunan affal (limbah) plastik milik warga bernama H. Ridwan di Desa Singocandi RT 04/RW 02, Kecamatan Kota Kudus ini sempat memicu kepanikan warga sekitar karena lokasinya yang berada di area pemukiman.

​Kronologi Kejadian: 

Berawal dari Suara "Pletek-Pletek"
​Peristiwa mendebarkan ini bermula sekitar pukul 14.15 WIB. Menurut kesaksian Nur Aini (39), seorang penjual es jus di sekitar lokasi, siang itu ia tiba-tiba mendengar suara retakan aneh (pletek-pletek) dari arah belakang rumahnya.
​Saat memeriksa ke samping rumah, betapa terkejutnya ia melihat kobaran api sudah membubung tinggi, melalap tumpukan limbah plastik yang mudah terbakar. Sontak, Nur Aini langsung membangunkan Imam Khanafi (44) yang sedang tertidur untuk meminta pertolongan.

​Sadar akan bahaya api yang bisa merembet ke rumah warga, keduanya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian diteruskan secara berjenjang ke KSPKT dan Kapolsek Kudus.
​Respon Cepat Polsek Kudus dan Damkar Gabungan

​Mendapat laporan darurat tersebut, Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., langsung memimpin personel piket fungsi untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sembari menuju lokasi, pihak Polsek Kudus bergerak cepat mengoordinasikan bantuan armada pemadam kebakaran.

​Hanya dalam waktu 15 menit, tepat pukul 14.30 WIB, 4 unit Kendaraan Pemadam Kebakaran (KBM) gabungan langsung mengepung titik api. Armada yang dikerahkan meliputi:

​2 Unit KBM Damkar BPBD Kabupaten Kudus
​1 Unit KBM Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus
​1 Unit KBM Damkar PT. Nojorono Kudus

​Petugas kepolisian bersama warga setempat turut membantu mengamankan jalur dan membantu menyemprotkan air guna memastikan api tidak meluas ke bangunan pemukiman di sekitarnya.

​Catatan Kejadian:

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai \pm 450 \text{ M}^2. Api diduga berasal dari tumpukan limbah plastik yang terbakar, lalu tertiup angin kencang hingga merembet cepat ke semak-semak dan ranting kering di sekitar lahan.

​Api Berhasil Dipadamkan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

​Berkat kerja keras, kesigapan, dan gotong royong yang solid antara Polri, instansi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat, amukan si jago merah akhirnya berhasil diredam total pada pukul 16.00 WIB.

​Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

​"Alhamdulillah, berkat sinergi cepat dari semua unsur—baik Polsek, BPBD, Satpol PP, hingga Damkar PT. Nojorono—api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga. Korban jiwa nihil, namun kerugian materiil berupa limbah plastik yang terbakar ditaksir mencapai kurang lebih Rp 10 juta," ujar AKP Subkhan.

​Saat ini, pihak Polsek Kudus telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi (Pulbaket), dan memastikan area tersebut sudah benar-benar aman dari potensi penyalaan api kembali. Warga diimbau untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan lahan atau material yang mudah terbakar di tengah cuaca kering.