Kabar Baik Warga Kudus! 7 Desa Akan Punya Kades Baru Agustus Nanti

26 Juni 2026



Tujuh kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kabupaten Kudus dijadwalkan dilantik pada Agustus 2026. Seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa adanya sengketa sehingga proses pelantikan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menjelaskan saat ini panitia masih menyelesaikan tahapan pelaporan hasil Pilkades PAW. Laporan tersebut akan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum diteruskan kepada Bupati Kudus sebagai dasar penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menurutnya, proses pelaporan dan verifikasi membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan penerbitan SK pengangkatan yang juga diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

“Pelaporan paling tidak memakan waktu satu bulan karena harus melalui verifikasi. Setelah itu bupati menerbitkan SK pengangkatan yang juga membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Karena itu, pelantikan diperkirakan dapat dilaksanakan pada Agustus 2026,” kata Famny, Jumat (26/6/2026).
Ia mengatakan, para kepala desa PAW hanya akan menjalankan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Enam kepala desa terpilih akan menjabat hingga pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2027. Sementara itu, Kepala Desa PAW Loram Kulon memiliki masa jabatan lebih panjang hingga 2031 karena menyesuaikan periode pemerintahan desa setempat.

Dengan terpilihnya tujuh kepala desa tersebut, seluruh desa di Kudus yang sebelumnya dipimpin penjabat kepala desa kini telah memiliki kepala desa definitif. Kondisi itu diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Para kepala desa terpilih agar segera menyesuaikan diri setelah resmi dilantik. Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi fokus utama sejak awal masa kepemimpinan,” harapnya. 

Pilkades PAW sendiri digelar serentak pada Kamis (18/6/2026) di tujuh desa. Hasilnya, Wahyu Saputro terpilih sebagai Kepala Desa Loram Kulon, Suwanto di Desa Colo, Kasari di Desa Sidomulyo, Tri Purwanti di Desa Burikan, Merrie Agustina Kusumaningdya di Desa Demangan, Rumiyatun di Desa Rahtawu, serta Aris M Tohris di Desa Undaan Kidul melalui mekanisme aklamasi.