KUDUS – Akun Instagram resmi Polres Kudus diretas dan digunakan untuk mengunggah sejumlah konten promosi penjualan iPhone serta emas Antam pada Kamis (5/6/2026) pagi. Pihak Humas Polres Kudus telah mengonfirmasi peretasan tersebut dan saat ini masih berupaya memulihkan akses akun.
Berdasarkan pantauan, unggahan mencurigakan mulai muncul sekitar pukul 08.59 WIB. Salah satu postingan penjualan iPhone tercatat telah tayang selama 42 menit saat tangkapan layar diambil pada pukul 09.41 WIB. Sementara unggahan lain yang menawarkan iPhone dan emas Antam juga muncul dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.
Konten-konten tersebut menggunakan narasi yang lazim ditemukan dalam modus penipuan media sosial, seperti "siapa cepat dia dapat", "sold out", hingga penawaran harga jauh di bawah pasaran. Dalam salah satu unggahan, akun tersebut menawarkan iPhone 17 Pro Max 1 TB seharga Rp10 juta dengan klaim produk baru, masih tersegel, dan bergaransi resmi.
Pelaku juga mengarahkan pengguna untuk mengikuti sejumlah syarat, seperti menyukai beberapa unggahan dan menghubungi admin melalui tautan yang tercantum pada bio akun.
Menariknya, dalam salah satu unggahan tersebut pelaku turut mencantumkan klaim bahwa hasil penjualan akan disalurkan untuk membantu Palestina. Namun hingga kini tidak ada bukti yang dapat memverifikasi klaim tersebut. Narasi semacam itu kerap digunakan untuk membangun kepercayaan dan menarik simpati calon korban.
Selain promosi iPhone, akun yang memiliki lebih dari 100 ribu pengikut itu juga menampilkan unggahan penjualan emas Antam dengan harga yang tidak wajar. Seluruh konten tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas maupun pelayanan kepolisian yang selama ini disampaikan melalui akun resmi Polres Kudus.
Pihak Humas Polres Kudus mengakui akun Instagram mereka telah diretas dan saat ini tengah menjalani proses pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, menghubungi kontak, maupun melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan unggahan penjualan yang muncul di akun tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan siber tidak hanya menyasar akun pribadi, tetapi juga akun media sosial milik instansi pemerintah. Penyalahgunaan akun resmi berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Hingga berita ini ditulis, proses pemulihan akun masih berlangsung dan sejumlah unggahan yang diduga dibuat oleh peretas masih terlihat di laman Instagram Polres Kudus.