Dramatis! Pemenang Lelang Rp3 Miliar Stadion Wergu Wetan Terancam Hangus, Hari Ini Batas Akhir Pelunasan!

09 Juni 2026


KUDUS – Nasib kelanjutan pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus kini berada di ujung tanduk. Fitria, pengusaha asal Pekanbaru yang keluar sebagai pemenang lelang proyek pembongkaran tersebut, hingga hari ini belum juga melunasi kewajibannya.


Padahal, nilai penawaran yang diajukan terbilang sangat fantastis. Fitria berhasil menyingkirkan para pesaingnya setelah memasang angka penawaran sebesar Rp3,0 miliar. Nilai ini melonjak tajam dari harga limit awal yang ditetapkan pemerintah, yakni hanya sebesar Rp969,3 juta.


Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pihak pemerintah daerah masih terus menunggu komitmen dari sang pemenang lelang hingga detik-detik terakhir.


"Belum dilunasi. Padahal kemarin yang menang sudah sempat datang dan melakukan survei langsung ke sini untuk melihat kondisi stadion yang akan dibongkar," ujar Djati Solechah saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2026).


Pertaruhkan Uang Jaminan Ratusan Juta

Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi pemenang untuk menyelesaikan administrasi. Batas akhir pelunasan seluruh nominal lelang tersebut jatuh tepat pada hari ini, Rabu (10/6/2026). Jika sampai jam kerja berakhir dana belum masuk, konsekuensi berat sudah menanti.


Jika kewajiban pembayaran tersebut gagal dipenuhi, Fitria dipastikan harus gigit jari. Sesuai aturan yang berlaku, ia akan kehilangan uang jaminan jumbo sebesar Rp200 juta yang telah disetorkan di awal proses lelang sebagai bentuk komitmen.


Tidak hanya kehilangan uang ratusan juta, status kemenangan Fitria pun otomatis bakal dianulir. Uang jaminan yang hangus tersebut nantinya tidak akan masuk ke kantong Pemkab, melainkan langsung disetor ke kas negara.


"Kalau tidak dilunasi maka uang jaminannya masuk ke kas negara, Rp200 juta sesuai uang jaminan yang disetorkan di awal lelang kemarin," tegas Djati.


Rencana Dilempar ke Pihak Ketiga

Jika skenario terburuk itu terjadi, maka proses lelang pembongkaran markas tim sepak bola kebanggaan warga Kudus ini dinyatakan batal tanpa pemenang. Imbasnya, Pemerintah Kabupaten Kudus harus memutar otak dan menjadwalkan ulang proses pelelangan dari awal.


Padahal, sebelum isu keterlambatan pelunasan ini mencuat, pihak pemenang sebenarnya sudah melakukan persiapan matang di lapangan. Saat melakukan peninjauan langsung ke Stadion Wergu Wetan, tim dari Pekanbaru tersebut bahkan sudah melakukan pemetaan teknis eksekusi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Fitria rencananya tidak akan mengeksekusi sendiri pembongkaran tersebut. Pemenang lelang kabarnya bakal melemparkan atau mensubkontrakkan proyek hasil lelang ini kepada pihak ketiga untuk dikerjakan.


Langkah tersebut dinilai sah-sah saja secara regulasi, mengingat pemenang lelang memiliki hak penuh atas pemanfaatan aset yang dimenangkannya. Pihak BPPKAD bahkan sempat mengarahkan pemenang agar berkoordinasi dengan tim pembangunan stadion yang baru..


Dikejar Target Waktu yang Mepet

Koordinasi ini dirasa sangat penting agar proses peruntuhan bangunan lama berjalan selaras dan tidak mengganggu jadwal konstruksi baru. Terlebih, pemenang lelang dihadapkan pada target waktu pengerjaan yang sangat sempit dan menguras energi.


"Kemarin mereka sempat agak bingung terkait eksekusi pembongkaran karena hanya dibatasi waktu 30 hari. Lalu kami arahkan ke Disdikpora yang merupakan salah satu stakeholder utama pembangunan stadion baru,” jelas Djati.


Di sisi lain, Pemkab Kudus saat ini juga tengah sibuk melakukan kajian mendalam terkait pelelangan aset lainnya di area luar stadion. Aset yang dimaksud adalah hamparan paving block yang berada di sisi selatan kawasan olahraga tersebut.


Pemerintah berencana menjual paving block yang membentang di area seluas 5.127,2 meter persegi. Langkah komersialisasi ini diambil karena area selatan stadion nantinya akan terkena dampak langsung dari proyek pelebaran kawasan yang baru.


Berdasarkan hasil taksiran dan penilaian tim aset, paving block bekas tersebut rupanya masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp128,1 juta. Kini publik Kudus tengah menunggu, apakah proyek miliaran ini akan berjalan mulus hari ini atau justru berujung antiklimaks.