KUDUS – Regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi kepemudaan Kabupaten Kudus resmi bergulir. Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Kudus sukses menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna Tahun 2026 sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dan penataan reorganisasi kepengurusan untuk periode lima tahun mendatang.
Bertempat di salah satu aula pertemuan di Kabupaten Kudus pada Minggu (28/06/2026), agenda utama Temu Karya ini adalah memilih nakhoda baru yang akan melanjutkan estafet perjuangan organisasi. Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2021–2026.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kudus masa bakti 2021–2026, Fiza Akbar, menjelaskan bahwa pelaksanaan Temu Karya ini merupakan bagian krusial dari proses reorganisasi demi menjaga keberlangsungan dan penyegaran di tubuh organisasi kepemudaan terbesar tersebut.
"Jadi hari ini kami dari Karang Taruna Kabupaten Kudus melaksanakan Temu Karya Karang Taruna tahun 2026. Hal ini sebagai bagian dari reorganisasi atau pergantian generasi kepengurusan yang harapannya lima tahun ke depan bisa berjalan dengan baik," ujar Fiza Akbar saat memberikan keterangan pers.
Dalam forum tersebut, Dasa Susila resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Kudus masa bakti 2026–2031. Terpilihnya Dasa Susila terjadi setelah dirinya menjadi calon tunggal yang lolos seluruh tahapan verifikasi berkas pencalonan.
Fiza mengungkapkan bahwa mekanisme pemilihan dalam Temu Karya kali ini memang menerapkan standar yang cukup tinggi. Hal tersebut didasarkan pada aturan ketat yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Tadi sudah terpilih Mas Dasa Susila, ya. Dia merupakan calon tunggal karena memang ada beberapa persyaratan yang cukup ketat di Karang Taruna. Ada regulasi khusus yang harus dipenuhi oleh setiap kader yang ingin maju sebagai ketua umum," jelas Fiza menambahkan.
Lebih lanjut, Fiza memaparkan salah satu syarat mutlak tersebut adalah calon ketua harus memiliki rekam jejak kepengurusan yang jelas. Calon diwajibkan pernah menjabat sebagai pengurus di tingkat kabupaten atau menjabat sebagai Ketua Karang Taruna di tingkat kecamatan.
Persyaratan satu tingkat di bawah kepengurusan kabupaten tersebut sengaja diberlakukan guna memastikan calon pemimpin baru benar-benar memahami peta organisasi dan memiliki kompetensi yang matang untuk membawa Karang Taruna menjadi lebih progresif.
"Nah, sampai dengan kemarin pendaftaran kita tutup, ternyata yang mendaftar memang hanya Bung Dasa Susila. Dengan demikian, proses pemilihan berjalan lancar dan beliau sah terpilih memimpin Karang Taruna Kudus," urai Fiza kepada awak media.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran pengurus provinsi lainnya. Kehadiran mereka memberikan dukungan moril sekaligus mengawal jalannya persidangan dari awal hingga selesai.
Tak hanya dari internal organisasi, pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kudus juga tampak hadir. Bupati Kudus yang berhalangan hadir diwakili secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famni.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah semakin terlihat dengan hadirnya Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Kehadiran para kepala dinas terkait menegaskan bahwa Temu Karya ini telah memenuhi legalitas hukum yang sah. Langkah selanjutnya, tim formatur memiliki waktu dua minggu ke depan untuk merampungkan susunan struktur kepengurusan yang baru.
"Setelah susunan pengurus baru selesai disusun, kami akan segera mengajukan rekomendasi kepada pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah. Setelah SK (Surat Keputusan) resmi keluar, barulah nanti akan dikukuhkan langsung oleh Pak Bupati Kudus," kata Fiza.
Fiza Akbar berharap di bawah kepemimpinan Dasa Susila, Karang Taruna Kudus dapat terus menjaga soliditas dalam nuansa kekeluargaan yang kondusif. Kendati mengedepankan aspek kebersamaan, organisasi harus tetap berjalan tegak lurus di atas regulasi dan aturan AD/ART yang berlaku.
"Karang Taruna adalah organisasi yang menaungi generasi muda. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh seluruh kebijakan program pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Harapan kami, potensi pemuda di Kudus dapat terus dikembangkan dan disukseskan bersama," pungkasnya.