Baca Juga
KUDUS – Pemeliharaan jalan secara rutin menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau dapur aspal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus dalam pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Kudus, Rabu (10/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, material, serta tim pelaksana dalam mendukung pemeliharaan jalan kabupaten. Melalui program pemeliharaan rutin, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya menjaga kondisi jalan agar tetap mantap dan nyaman digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.
“Jalan memiliki umur layanan sehingga perlu dilakukan perawatan secara berkala. Yang kami lakukan saat ini adalah pemeliharaan rutin agar kondisi jalan tetap baik, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” ujar Bupati Sam’ani.
Menurutnya, penanganan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama pada ruas-ruas jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang tinggi serta memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antarwilayah.
“Kami memprioritaskan ruas jalan yang mobilitasnya tinggi dan menjadi akses penting bagi masyarakat. Dengan pemeliharaan yang rutin, kerusakan dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat,” lanjutnya.
Untuk mendukung percepatan penanganan di lapangan, Dinas PUPR Kabupaten Kudus telah membentuk empat tim pemeliharaan jalan yang bertugas melakukan perbaikan secara responsif sesuai kebutuhan.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, PUPR sudah membentuk empat tim yang siap bergerak melakukan pemeliharaan jalan. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui layanan Wadul K1K2 apabila menemukan kerusakan jalan yang memerlukan penanganan,” jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kerusakan pada ruas jalan provinsi maupun nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Untuk jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganannya dapat segera dilakukan. Tujuannya sama, yaitu memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Melalui pemeliharaan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kudus.