KUDUS, Sinergi luar biasa ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kudus Kota bersama tim gabungan lintas sektor dalam menangani insiden kebakaran di area padat penduduk. Bahu-membahu dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari sektor swasta, BPBD, dan Satpol PP, mereka berhasil melokalisir amukan si jago merah pada Rabu (17/6/2026) sore.
Kejadian yang cukup menggemparkan warga ini melanda sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat penimbunan limbah plastik (affal). Lokasi tersebut diketahui merupakan milik seorang warga bernama H. Ridwan yang terletak di Desa Singocandi, RT 04/RW 02, Kecamatan Kota Kudus.
Peristiwa ini bermula ketika suasana siang yang tenang mendadak berubah mencekam pada pukul 14.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kobaran api muncul secara tiba-tiba dan langsung membesar karena dipicu oleh tumpukan material plastik yang sangat mudah terbakar.
Nur Aini (39), seorang penjual es jus yang berdagang tak jauh dari lokasi, menjadi orang pertama yang menyadari adanya bahaya. Ia mengaku mendengar suara retakan aneh yang berasal dari arah belakang rumahnya, yang kemudian ia identifikasi sebagai suara api yang melahap material.
Setelah memastikan adanya kebakaran, Nur Aini segera melakukan upaya penyelamatan dengan membangunkan rekannya, Imam Khanafi (44), yang saat itu sedang beristirahat. Keduanya pun segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar agar panik tidak meluas.
Menyadari posisi lahan yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, keduanya tidak membuang waktu. Mereka segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan situasi darurat tersebut agar segera mendapatkan tindakan dari pihak berwajib.
Laporan tersebut diteruskan secara berjenjang ke KSPKT hingga sampai ke telinga Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H. Tanpa membuang waktu, Kapolsek langsung mengerahkan personel piket fungsi untuk bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam perjalanan menuju lokasi, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi intensif guna memobilisasi bantuan armada pemadam kebakaran dari berbagai pihak. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama agar bantuan bisa tiba dalam waktu singkat.
Hanya berselang 15 menit setelah laporan diterima, tepat pada pukul 14.30 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sinergi ini melibatkan unit Damkar dari BPBD Kabupaten Kudus, Satpol PP, serta dukungan armada dari PT. Nojorono.
Kehadiran unit pemadam dari sektor swasta, yakni PT. Djarum dan PT. Nojorono, sangat krusial dalam memperkuat barisan pemadaman. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara aparat kepolisian, instansi pemerintah, dan sektor swasta di wilayah Kudus.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama warga setempat segera mengamankan jalur evakuasi. Mereka bahu-membahu membantu petugas damkar untuk memetakan titik api agar penyemprotan air lebih efektif dan tidak merembet ke bangunan rumah warga di sekitar lahan.
Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 450 meter persegi. Api diduga muncul dari tumpukan limbah plastik yang kemudian tertiup angin kencang hingga menyambar semak-semak dan ranting kering di sekitar area tersebut.
Proses pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih satu setengah jam. Petugas harus bekerja ekstra keras di tengah cuaca yang cukup panas guna memastikan setiap bara api benar-benar padam sepenuhnya agar tidak muncul kembali.
Berkat kerja keras dan kekompakan tim gabungan, api akhirnya berhasil dikuasai dan dinyatakan padam total pada pukul 16.00 WIB. Kepanikan warga pun perlahan mereda seiring dengan berakhirnya ancaman kebakaran tersebut.
Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi di lapangan, segera memberikan keterangan resmi setelah situasi dinyatakan terkendali. Ia memastikan bahwa dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa yang jatuh.
"Alhamdulillah, berkat sinergi cepat dari semua unsur—baik Polsek, BPBD, Satpol PP, hingga Damkar PT. Nojorono—api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga," ujar AKP Subkhan dengan nada lega saat ditemui di lokasi.
Meski tidak ada korban jiwa, Kapolsek menjelaskan bahwa kerugian materiil tidak dapat dihindari. Kerugian akibat musibah kebakaran tumpukan limbah plastik ini ditaksir mencapai angka sekitar Rp 10 juta.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Polsek Kudus telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengelola material yang mudah terbakar di tengah kondisi cuaca kering seperti saat ini.