KUDUS, Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (29/6/2026). Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang akan mulai berlaku efektif per 1 Juli dan 1 Agustus 2026 mendatang.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan sebagai wujud penghormatan pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian panjang yang telah diberikan oleh para abdi negara tersebut. Acara ini bukan sekadar prosesi administrasi, melainkan momen apresiasi atas kontribusi nyata dalam melayani masyarakat Kudus selama puluhan tahun.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, hadir secara langsung untuk menyerahkan dokumen purnatugas tersebut. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para ASN yang kini memasuki masa pensiun.
Menurut Bupati Sam'ani, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kudus selama ini tidak lepas dari peran serta dan integritas para ASN yang purnatugas. Ia menyebut bahwa setiap tetes keringat dan dedikasi yang diberikan selama masa kerja merupakan amal jariyah bagi kemajuan daerah.
"Terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, dan kerja keras yang Bapak serta Ibu berikan selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Kontribusi Saudara telah menjadi bagian penting dari catatan sejarah pembangunan di daerah ini," ujar Sam'ani di hadapan para penerima SK.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa seluruh hak-hak bagi ASN yang memasuki masa purnatugas akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap para mantan abdi masyarakat.
Bupati juga berpesan agar momen purnatugas ini tidak dimaknai sebagai akhir dari pengabdian kepada masyarakat. Sebaliknya, masa pensiun diharapkan menjadi babak baru untuk tetap berkarya dan berkontribusi di tengah lingkungan sosial masing-masing.
"Masa purnatugas bukanlah akhir dari segalanya. Justru, ini adalah awal dari babak baru yang diharapkan penuh dengan kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga tercinta," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sam'ani menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi meskipun sudah tidak lagi aktif bekerja di instansi pemerintahan. Ia mengajak para pensiunan untuk tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi sosok teladan di lingkungan rumah mereka.
Para penerima SK pensiun ini terdiri dari berbagai latar belakang instansi dan jabatan. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama puluhan tahun, melewati berbagai dinamika birokrasi, dan bertahan dengan komitmen pelayanan yang tinggi.
Salah satu ASN yang menerima SK mengaku terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Baginya, penyerahan SK secara resmi ini memberikan kesan mendalam di akhir masa baktinya.
"Kami merasa dihargai dengan prosesi ini. Ini menjadi kenangan manis yang akan kami bawa pulang setelah sekian lama bergelut dengan rutinitas kantor," ungkap salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.
Bupati juga memberikan pesan khusus kepada para ASN yang masih aktif dan tetap mengemban amanah. Ia meminta mereka untuk meneladani semangat dan integritas para senior yang hari ini resmi memasuki masa purnatugas.
"Jadikanlah para senior kita ini sebagai inspirasi. Pelayanan publik yang prima harus terus kita tingkatkan dengan mengedepankan etika, profesionalisme, dan ketulusan dalam bekerja," tegas Sam'ani.
Acara penyerahan SK ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Bupati dan jajaran pimpinan daerah lainnya. Momen jabat tangan dan foto bersama menambah suasana kekeluargaan yang begitu kental di Pendapa Kabupaten Kudus.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, total 69 ASN ini akan mulai menikmati masa pensiun secara bertahap pada bulan Juli dan Agustus. Proses transisi ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Dengan selesainya penyerahan SK ini, Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola kepegawaian. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap ASN baik yang masih aktif maupun yang telah purnatugas agar tetap produktif.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap, seluruh ASN yang memasuki masa purnatugas tetap diberikan kesehatan dan kebahagiaan. Pengabdian mereka selama ini akan selalu dikenang sebagai salah satu pilar kekuatan dalam membangun Kabupaten Kudus yang lebih baik di masa depan.