KUDUS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kudus dan Dinas Perhubungan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran arus transportasi di pusat kota menjelang akhir pekan.
Kebijakan pembatasan dan pengalihan arus kendaraan tersebut diterapkan dalam rangka menyambut gelaran akbar Final Festival Tari Lajur Caping Kalo. Agenda kebudayaan yang dinanti-nanti ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN). Festival tersebut digelar sebagai upaya melestarikan serta mengenalkan seni tari tradisional khas Kota Kretek kepada masyarakat luas.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, rekayasa arus lalu lintas ini akan dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Penutupan jalur dan pengalihan kendaraan dijadwalkan berlangsung sejak pagi hari demi memberikan ruang yang aman dan nyaman, baik bagi para peserta festival yang akan tampil maupun masyarakat yang datang untuk menonton.
Proses rekayasa lalu lintas di sekitar jantung kota tersebut akan dibagi ke dalam dua fase waktu yang berbeda. Fase pertama akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, yang berjalan bertepatan dengan agenda rutin *Car Free Day* (CFD). Pada fase awal ini, skema pengalihan arus dipastikan sama persis dengan aturan CFD mingguan, di mana seluruh kawasan Alun-Alun steril total dari kendaraan bermotor.
Memasuki fase kedua, yakni pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, pembatasan khusus tetap diaktifkan di sejumlah titik strategis sekitar area acara. Meskipun kegiatan CFD telah selesai pada jam tersebut, rangkaian final festival tari masih berlangsung, sehingga petugas gabungan akan tetap menutup akses jalan menuju Alun-Alun demi menjaga kondusivitas area utama.
Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan, pihak berwenang mengimbau pengguna jalan yang tidak berkepentingan di pusat kota untuk memanfaatkan jalur alternatif. Masyarakat yang hendak melintas dari arah pinggiran menuju pusat atau sebaliknya disarankan mencari rute memutar di luar kawasan Simpang Tujuh selama pembatasan berlangsung hingga menjelang siang hari.
Sementara itu, bagi masyarakat dan wisatawan yang berniat menyaksikan langsung keindahan gerakan para penari Caping Kalo, panitia telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi di sekitar lokasi. Pengunjung diminta untuk tetap tertib, memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat memicu kemacetan baru.
Melalui skema yang matang ini, Pemkab Kudus bersama YKBN berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan sukses dan meriah tanpa mengorbankan kenyamanan para pengguna jalan. Kesadaran serta kerja sama dari warga Kudus dalam mematuhi arahan petugas di lapangan menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas sepanjang hari libur tersebut.