PUPR Kudus Perketat dan Benahi Proyek FO, Jaminan dan Izin Kini Lebih Selektif

24 Maret 2026

KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan proyek galian jaringan fiber optik (FO). 

Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat proses perizinan serta seleksi jaminan proyek agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus meminimalisir potensi wanprestasi dari pihak pelaksana proyek.

“Sekarang kami lebih selektif, baik dalam pemberian izin maupun jaminan proyek. Ini penting supaya pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, secara umum progres pekerjaan jaringan fiber optik di wilayah Kudus sudah mendekati tahap akhir. Namun demikian, masih ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan proyek belum sepenuhnya rampung.

“Sebagian besar pekerjaan sudah selesai. Tinggal beberapa bagian seperti pemasangan perangkat dan juga kendala ketersediaan kabel fiber optik yang sempat terlambat,” jelasnya.


Menurut Harry, proyek tersebut telah dimulai sejak sebelum Lebaran. Akan tetapi, distribusi material yang belum lancar membuat penyelesaian pekerjaan membutuhkan waktu tambahan.

Sebagai bagian dari evaluasi, PUPR Kudus juga akan membenahi sistem jaminan proyek dengan mengarahkan penggunaan bank milik pemerintah sebagai penjamin. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam pengawasan apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Ke depan kami dorong penggunaan bank pemerintah seperti Bank Jateng untuk jaminan proyek, agar lebih mudah dikontrol jika terjadi wanprestasi,” tegasnya.

Selain itu, PUPR Kudus memastikan bahwa seluruh proses perizinan tetap harus melalui tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi setiap proyek yang berjalan.

“Perizinan harus tetap sesuai aturan. Kami ingin semua pekerjaan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.