Polres Kudus Patroli Jasa Tukar Uang, Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

05 Maret 2026


Kudus - Aparat Polres Kudus mulai melakukan langkah pencegahan terhadap potensi peredaran uang palsu (upal) yang rawan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya dengan menggelar patroli di sejumlah lokasi jasa penukaran uang di wilayah Kota Kudus, Kamis (5/3/2026).

Patroli dilakukan di kawasan Jalan Sunan Kudus hingga Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus yang setiap tahun menjelang Lebaran dipenuhi jasa penukaran uang baru. Kehadiran polisi bertujuan memastikan keamanan serta mengantisipasi kemungkinan beredarnya uang palsu di tengah aktivitas penukaran uang yang meningkat.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Samapta, AKP Noor Alifi mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga terkait potensi peredaran uang palsu.

“Ini sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu. Kami melakukan patroli dan pemantauan langsung di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata AKP Noor Alifi.


Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan adanya peredaran uang palsu di lokasi jasa penukaran uang yang dipantau. Meski begitu, polisi tetap meningkatkan kewaspadaan karena aktivitas transaksi uang tunai biasanya meningkat menjelang Lebaran.

“Pada patroli kali ini alhamdulillah kami tidak menemukan adanya uang palsu. Namun kami tetap melakukan pengecekan secara detail terhadap uang yang ditukarkan,” jelasnya.

AKP Alifi juga mengingatkan masyarakat agar memahami cara membedakan uang asli dan uang palsu. Ia menyebut masyarakat dapat menggunakan metode 3D untuk mengecek keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Dengan metode 3D itu masyarakat bisa mengecek keaslian uang. Dilihat tampilan fisiknya, diraba teksturnya, dan diterawang untuk memastikan tanda keamanannya,” terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku jasa penukaran uang agar meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aktivitas penukaran uang memiliki potensi kerawanan karena melibatkan uang tunai dalam jumlah besar.

“Pelaku jasa tukar uang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujarnya.

Untuk memberikan rasa aman, Polres Kudus juga membuka layanan pengawalan gratis bagi pelaku jasa penukaran uang. Mereka dapat meminta bantuan pengamanan kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan darurat 110.

“Kami siap memberikan pengamanan apabila dibutuhkan. Mereka bisa melapor ke pos polisi terdekat atau melalui layanan 110,” pungkasnya.