Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Polsek Kudus Kota Dapat Penghargaan Kapolres
KUDUS - Kerja cepat dan tepat jajaran Polsek Kudus Kota berbuah penghargaan dan apresiasi tinggi dari Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si.
Penghargaan diberikan dalam apel jam pimpinan yang digelar di Halaman Belakang Mapolres Kudus pada Kamis, 6 November 2025.
Dalam periode Januari sampai Oktober 2025, Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas berat hingga ringan.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil dipecahkan dan berkas seluruhnya sudah dilimpahkan ke JPU, diantaranya:
- Pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan 5 TKP.
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pelaku yang ternyata berasal dari Tangerang.
- Pencurian HP di Kawasan Menara Kudus.
- Penganiayaan Berat di Perempatan Jember
- Penganiayaan Berat di Singocandi dimana pelaku sempat melarikan diri ke Tegal.
- Penggelapan Dalam Jabatan di sebuah perusahaan.
- Percobaan Perampasan HP menggunakan senjata tajam, di mana pelakunya adalah seorang residivis asal Palembang.
- Kekerasan Secara Bersama-sama (pengeroyokan) di Kajeksan dengan tiga orang pelaku.
- Kasus Spektakuler Pencurian barang antik senilai Rp 800 juta.
Yang paling mendapat sorotan dan apresiasi adalah kecepatan Polsek Kudus Kota dalam menangani tiga kasus terakhir.
Mereka berhasil mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima.
Dalam sambutannya saat memimpin apel, Kapolres Kudus, AKBP Heru, memuji responsibilitas dan kinerja cepat jajaran Polsek.
"Kinerja yang baik dari jajaran Polsek Kudus Kota yang merespon cepat setiap laporan atau aduan terkait tindak pidana, terlebih dapat menangkap pelaku dan mengamankan seluruh barang buktinya kurang dari 1x24 jam, perlu diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi yang lain," ungkapnya.
"Harapannya dengan responsibilitas dapat membuat Polri betul-betul dirasakan keberadaannya oleh masyarakat Kudus," tegas AKBP Heru Dwi Purnomo.
Kapolsek Kudus Kota, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi ini.
"Penghargaan ini akan menambah semangat dan motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan tugas dan bekerja dengan baik, merespon semua aduan dan laporan masyarakat dengan cepat sesuai kewenangan kami karena itu semua sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami menjaga kamtibmas," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kolaborasi dan sinergitas yang terjalin.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut peduli dengan menyampaikan segala bentuk indikasi gangguan kriminalitas dan kamtibmas.
"Kami mengajak semua pihak untuk ikut peduli dengan menyampaikan segala bentuk indiksi gangguan kriminalitas dan kamtibmas kepada kami, jangan main hakim sendiri karena akan memunculkan masalah baru dan menimbulkan konflik horisontal," tutupnya.
Mengusung slogan "Polsek Kudus Kota Bekerja Dengan Niat Ibadah", Polsek Kudus Kota berkomitmen untuk terus mewujudkan kamtibmas kondusif melalui berbagai upaya pre-emtif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif berbasis data kerawanan yang ada dan dilaksanakan secara konsisten.

Belum ada Komentar untuk "Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Polsek Kudus Kota Dapat Penghargaan Kapolres "
Posting Komentar