Polsek Kudus Kota Amankan Pria Cabul di Balai Jagong, Akui Terangsang Lihat Korban

Iklan

Polsek Kudus Kota Amankan Pria Cabul di Balai Jagong, Akui Terangsang Lihat Korban

8 November 2025


KUDUS - Polsek Kudus Kota mengamankan seorang pria yang diduga berbuat cabul kepada seorang perempuan di area Balai Jagong, Kudus.

Perbuatan pria itu awalnya dilaporkan warga lewat layanan aduan “Lapor Pak Kapolres” yang kemudian ditindaklanjuti Polsek Kudus Kota.

Kapolsek Kudus Kota, Kota AKP Subkhan. menjelaskan, laporan masyarakat tersebut mengadukan seorang laki-laki tak dikenal yang diduga mencolek bagian tubuh perempuan di area publik.

"Menanggapi laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan identitas kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo yang diketahui warga Kecamatan Kota Kudus," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama AS (25). 

Petugas kemudian mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat siang (7/11/2025) dan membawanya ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, ia mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan tidak dikenal di area Balai Jagong pada Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman.

"Saat ini pelaku AS sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ungkap AKP Subkhan, Sabtu (8/11/2025). 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Kudus Kota akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum, tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” pesan Kapolsek.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh warga, terutama kaum muda, agar bijak dalam bersikap dan menahan diri dari perilaku yang melanggar norma hukum dan kesusilaan. 

"Jadikan ruang publik sebagai tempat yang aman dan positif untuk semua kalangan,” tandasnya.