![]() |
| Polsek Kudus Kota saat mengamankan para remaja pelaku balap liar di Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025) |
KUDUS – Polsek Kudus Kota mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang balap liat di area parkir Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025).
Penangkapam ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke layanan "Lapir Pak Kapolsek" sekitar Pukul 20.50 WIB.
Pengadu melampirkan sebuah video menyebutkan adanya lima anak-anak yang tengah melakukan balapan liar di lokasi. Kehadiran mereka tak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.
"Dalam video tersebut pengadu menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus dan meminta Polsek Kudus untuk menindaklanjuti," demikian isi kutipan pengaduan tersebut.
Ka SPK III Polsek Kudus Kota beserta dua personel dan piket fungsi dipimpin langsung AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota lamgsung mendatangi lokasi.
Petugas berhasil mengamankan lima pelaku balap liar beserta sepeda motor yang mereka gunakan.
Kelima pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP hingga MA, dan rata-rata berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati.
Mereka kemudian diserahkan kepada Satlantas Polres Kudus (Unit Laka) beserta motornya.
Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan fokus pada pembinaan dan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Kapolsek Kudus Kota mengimbau agar para orangtua ikut mengawasi putra putri mereka agar tidak terlibat kegiatan negatif yang mengganggu keamanan.
"Kami berkomitmen untuk zore toleran terhadap pelaku balap liar dan pendukungnya. Untuk mendukung itu pada hari-hari tertentu dan jam rawan kami sebar anggota tidak berseragam terlebih dahulu sebelum anggota berseragam membackup." pungkat Kapolsek Kudus Kota.
