Pemkab Kudus Godok RAPBD 2027: Fokus Pemerataan Wilayah, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan

Rabu, November 04, 2026


KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Penyusunan anggaran ini dirancang dengan mengedepankan percepatan pembangunan, pemerataan, serta penguatan potensi wilayah dan kelestarian lingkungan hidup.

Arah kebijakan strategis tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kudus, Rabu (4/11/2026).

Rapat paripurna penting ini mengusung agenda utama berupa penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2027. Selain itu, forum legislatif dan eksekutif ini juga mendengarkan penjelasan bupati atas rancangan anggaran tersebut.

Agenda lainnya dalam sidang paripurna tersebut adalah penandatanganan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pelaksanaan rapat paripurna ini berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh jajaran lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kudus serta para anggota dewan terhormat juga tampak hadir.

Dalam pemaparannya di hadapan para hadirin, Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa dokumen RAPBD 2027 disusun berdasarkan fondasi yang matang. Landasan utamanya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Selain RKPD, penyusunan anggaran juga merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen penting tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemkab Kudus dan DPRD pada 13 Agustus 2026 lalu.

Bupati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memegang peran vital sebagai cerminan dari pilihan kebijakan dan prioritas pemerintah. Melalui instrumen ini, arah pembangunan daerah ditentukan secara bersama-sama.

“APBD merupakan cerminan dari pilihan kebijakan dan prioritas pemerintah yang kita tetapkan bersama. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Bupati Sam’ani di hadapan para legislator.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa masyarakat juga menitipkan harapan besar melalui APBD agar pembangunan infrastruktur semakin mantap. Selain itu, perekonomian daerah diharapkan kian kuat dan mandiri.

Pemerintah daerah juga dituntut untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Responsivitas ini menjadi tolok ukur keberhasilan birokrasi dalam melayani warga Kudus.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati memaparkan tema besar pembangunan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2027. Fokus utamanya diarahkan pada percepatan dan pemerataan pembangunan berbasis potensi wilayah dan kelestarian lingkungan.

Tema tersebut juga mencakup penguatan ekonomi yang berkelanjutan. Di samping itu, pemerintah memprioritaskan tata kelola keuangan pemerintahan yang adaptif serta dukungan infrastruktur daerah yang semakin mantap.

“Kita ingin Kudus terus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap berpijak pada potensi lokal, karakter masyarakat, nilai-nilai budaya, serta kelestarian lingkungan,” ungkap Bupati Sam’ani dengan penuh optimisme.

Menurut pandangan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah di era modern menuntut adanya transformasi yang berkelanjutan. Pola penganggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada alokasi dana untuk program prioritas semata.

Lebih dari itu, penganggaran harus memperhatikan aspek pengelolaan aset dan fasilitas secara optimal. Pemerintah juga perlu cermat mengantisipasi berbagai potensi perubahan eksternal serta menjaga kepatuhan penuh pada regulasi.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab. Kita perlu memastikan program pembangunan tidak hanya terlaksana dalam satu tahun anggaran, tetapi juga dapat berlanjut dalam jangka panjang,” tegasnya.

Salah satu pilar utama yang akan terus diperkuat dalam RAPBD 2027 adalah pemaksimalan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat secara signifikan.

Melalui digitalisasi pelayanan publik yang semakin luas, warga Kudus diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien. Efisiensi birokrasi ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah.

Sementara itu, digitalisasi pada sektor pengelolaan pendapatan daerah—khususnya pemungutan PDRD—diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem digital juga berfungsi meningkatkan akurasi data serta menekan potensi kebocoran pendapatan.

“Digitalisasi harus terus kita manfaatkan, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang semakin baik, pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien,” jelas Bupati Sam’ani.

Berdasarkan struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.965.762.538.800. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menggerakkan roda pembangunan daerah secara menyeluruh.


Sementara itu, pos pembiayaan daerah dalam rancangan tersebut dialokasikan sebesar Rp103.066.498.800. Komposisi anggaran ini menjadi instrumen penting yang mendapat perhatian khusus dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Pengelolaan risiko fiskal yang cermat dan terukur dinilai sangat krusial agar pelaksanaan program-program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan tanpa hambatan berarti. Stabilitas keuangan daerah harus senantiasa terjaga.

Bupati menyampaikan harapan agar proses pembahasan lanjutan bersama jajaran DPRD dapat berlangsung konstruktif. Diskusi mendalam antara eksekutif dan legislatif ini diyakini mampu menghasilkan produk anggaran yang berkualitas.

APBD yang dirumuskan harus bersifat realistis, sehat, dan tepat sasaran. Dengan demikian, dokumen anggaran tersebut benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan riil di tengah masyarakat Kudus.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, untuk mewujudkan Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,” pungkas Bupati Sam'ani.

Melalui penyusunan anggaran yang terarah, transparan, dan bertanggung jawab ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmen kuat dalam merawat kesinambungan pembangunan demi kesejahteraan warga secara merata.