KUDUS, kudusterkinimcom — Persoalan asmara yang membara berujung aksi kriminalitas brutal di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Seorang pemuda nekat merencanakan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam setelah merasa sakit hati dan terbakar cemburu akibat kekasihnya berulang kali digoda pria lain melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Untuk melancarkan aksi balas dendam tersebut, pelaku melancarkan strategi tipu daya yang cukup rapi. Ia memalsukan identitasnya dan menyamar sebagai seorang wanita di media sosial demi memancing targetnya agar bersedia datang ke sebuah lokasi sepi yang telah ditentukan pada dini hari.
Tragedi berdarah itu akhirnya pecah di kawasan persawahan Dukuh Modinan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban disergap secara mendadak saat tiba di lokasi penjemputan yang disepakati.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban yang menderita luka parah terpaksa dilarikan ke fasilitas medis. Ia mengalami dua luka tusuk serius di bagian pinggang sebelah kiri serta sejumlah luka lecet di area kepala akibat hantaman benda tumpul dan benturan keras.
Korban langsung mendapatkan perawatan darurat serta perawatan intensif dari tim medis di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Di saat yang sama, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian penganiayaan berat ini kepada aparat kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum. Tim Reserse Kriminal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menggali keterangan dari para saksi kunci.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Hasil perburuan cepat tersebut membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya dua orang pemuda yang diduga kuat menjadi otak sekaligus eksekutor dalam aksi kekerasan berencana tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka. Keduanya masing-masing berinisial MKR alias Obet (21) dan NAE (24), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MKR alias Obet ditetapkan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban secara langsung. Ia berperan melakukan penusukan menggunakan pisau serta melayangkan pukulan fisik ke arah wajah korban.
Sementara itu, tersangka NAE berperan aktif membantu kelancaran aksi kejahatan tersebut. NAE bertugas mengendarai sepeda motor untuk memboncengkan MKR, memantau pergerakan target, hingga ikut melakukan pengejaran saat korban berusaha melarikan diri.
AKP Siswanto membeberkan kronologi kejadian yang bermula saat rekan korban melakukan interaksi intensif melalui pesan WhatsApp dengan sebuah akun yang diduga milik seorang perempuan pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Komunikasi tersebut kemudian berlanjut pada kesepakatan untuk mengadakan pertemuan secara langsung di suatu tempat. Lantaran merasa ragu, saksi memanggil korban untuk menemaninya pergi menuju lokasi janji temu yang telah dikirimkan melalui fitur berbagi lokasi.
Sesampainya di titik yang disepakati, saksi kembali mengirimkan pesan untuk mengonfirmasi posisi. Pelaku yang mengoperasikan akun palsu tersebut kemudian menginstruksikan mereka untuk terus melaju beberapa meter ke depan mendekati area persawahan.
Tak jauh dari titik tersebut, saksi melihat sosok perempuan yang tampak duduk menyendiri di tepi jalan sepi. Tanpa rasa curiga, korban dan temannya langsung menghentikan laju kendaraan karena mengira wanita tersebut adalah sosok yang sedang mereka temui.
Nahas, situasi berubah mencekam seketika saat mesin sepeda motor dimatikan. Pelaku utama secara mendadak muncul dari kegelapan sisi jalan dan langsung menendang ban depan sepeda motor korban hingga kedua korban tersungkur jatuh ke tanah.
Sontak kepanikan luar biasa terjadi di lokasi kejadian, membuat korban dan temannya berusaha menyelamatkan diri ke arah bertolak belakang. Teman korban langsung berlari menembus kegelapan dan bersembunyi di balik rindangnya perkebunan jagung warga.
Sementara itu, korban melarikan diri menyusuri jalan raya ke arah barat menuju Jalan Lingkar Klumpit. Namun, pelaku utama terus memburu korban secara brutal hingga berhasil memangkas jarak dan mendaratkan tusukan pertama tepat di pinggang kiri korban.
Meski bersimbah darah, korban sempat berupaya bangkit dan berlari kembali. Sayangnya, pelaku berhasil menarik pakaian korban hingga terjatuh untuk kedua kalinya, melayangkan tusukan kedua di bagian tubuh yang sama, lalu menutup aksinya dengan menghantamkan pukulan keras ke wajah korban.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah kontrakannya bersama sepeda motor milik korban," ujar AKP Siswanto dalam keterangan resminya saat memberikan konfirmasi kepada awak media, Selasa (3/11/2026).
Penyelidikan mendalam menguatkan dugaan bahwa aksi brutal ini dipicu oleh motif cemburu buta dan kekeliruan mengidentifikasi target. MKR diduga sakit hati karena kekasihnya sering digoda dan diajak bertemu oleh teman korban melalui aplikasi perpesanan.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, hingga melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kedua terduga pelaku berhasil diamankan," tegas AKP Siswanto.
Selain membekuk para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti vital di antaranya sebilah pisau tanpa gagang sepanjang 22 sentimeter serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.