KUDUS – Aksus kekerasan dan tindak kriminalitas jalanan kembali mencoreng kondusivitas wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aksi pengeroyokan secara bersama-sama dilaporkan terjadi di kawasan Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus pada Minggu pagi.
Peristiwa mencekam tersebut berlangsung menjelang fajar, tepatnya sekitar pukul 04.55 WIB, ketika suasana di sekitar lokasi kejadian masih relatif lengang. Insiden bermula saat korban tengah menghabiskan waktu dengan berkumpul dan berbincang santai bersama sejumlah rekannya di depan sebuah rumah.
Suasana tenang mendadak pecah ketika sesosok pengendara sepeda motor melintas di depan tempat mereka berkumpul. Tanpa alasan yang jelas, pengendara tersebut membunyikan klakson kendaraan bermotornya secara berulang-ulang dan menimbulkan suara bising yang memancing perhatian warga.
Merasa terganggu dan terprovokasi oleh aksi tidak simpatik tersebut, korban bersama teman-temannya memutuskan untuk mengejar pengendara sepeda motor itu. Mereka bergerak melaju ke arah utara untuk mencari kejelasan atas tindakan pemicu kekesalan tersebut.
Namun, upaya pengejaran awal tersebut tidak membuahkan hasil karena pengendara misterius itu berhasil melaju kencang dan menghilang dari jangkauan. Lantaran kehilangan jejak, korban dan rekan-rekannya memilih untuk balik kanan dan kembali menuju ke arah selatan.
Tak disangka, saat korban sedang dalam perjalanan kembali, pengendara sepeda motor tadi justru melintas lagi dari arah yang berlawanan. Tanpa diduga-duga, kendaraan tersebut bermanuver berbahaya hingga menyerempet dan menabrak tubuh korban sampai tersungkur ke aspal.
Nahas bagi korban, insiden tabrakan tersebut rupanya telah disiapkan menjadi awal aksi pengeroyokan secara brutal. Begitu korban terjatuh dan tak berdaya di jalanan, sekelompok orang secara tiba-tiba datang bergerombol langsung mengerumuni lokasi kejadian.
Tanpa belas kasihan, massa tersebut melancarkan aksi pemukulan serta tendangan bertubi-tubi secara bersama-sama ke arah tubuh korban. Korban yang kalah jumlah tak mampu memberikan perlawanan hingga mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Guna menyelamatkan nyawanya dari amukan massa, korban segera dievakuasi oleh warga dan rekan-rekannya dari lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sarkies Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Menerima laporan atas insiden berdarah tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kudus yang dibantu tim Resmob Polres Kudus segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kerja keras tim gabungan dalam menelusuri jejak para pelaku akhirnya membuahkan hasil cepat pada hari yang sama. Polisi berhasil mengidentifikasi identitas kelompok pemuda yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penganiayaan berantai tersebut.
Tak butuh waktu lama, petugas meringkus delapan pemuda yang berstatus terduga pelaku di lokasi berbeda. Kedelapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ASS (20), NIDP (19), MMW (18), DPP (20), MAZ (20), MDAS (19), FHM (18), dan MRA (20).
Berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian, mayoritas dari terduga pelaku masih berusia sangat muda dan berdomisili di wilayah sekitar. Tujuh di antaranya tercatat sebagai warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, sedangkan satu pelaku berinisial DPP (20) merupakan warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat peristiwa terjadi. Barang bukti tersebut meliputi dua buah helm berwarna hitam serta empat unit sepeda motor pelbagai merek, yakni Honda Beat hitam-hijau, Honda Beat hitam-biru, Honda Vario hitam, dan Honda PCX hitam.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengonfirmasi bahwa kasus ini diproses secara ketat. Para pelaku terancam dijerat Pasal 262 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum.
Menutup keterangannya, AKP Rusmanto menegaskan bahwa penyidik Polsek Kudus terus mendalami peran individual masing-masing pemuda tersebut. Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi saat terjadi perselisihan dan menyelesaikannya lewat jalan komunikasi yang damai.