JEPARA, kudusterkini.com — Upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membentengi warga dari kejahatan lintas negara terus digencarkan oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Hotel Horison Telukawur pada Jumat (02/10/2026). Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperluas jangkauan edukasi keimigrasian hingga ke tingkat tapak di wilayah pesisir Jepara.
Peresmian Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo. Ia didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Wahyu Gumilang, beserta jajaran pejabat struktural Imigrasi Pati.
Pengukuhan ini bukanlah agenda yang berdiri sendiri, melainkan puncak dari rangkaian proses kerja sama intensif. Sebelumnya, Imigrasi Pati dan Pemerintah Desa Telukawur telah membangun koordinasi berkelanjutan melalui pelbagai tahapan persiapan.
Tahapan tersebut diawali dengan rapat pembentukan tim kerja, dilanjutkan penentuan kriteria desa binaan, serta koordinasi teknis bersama unsur-unsur terkait di wilayah Jepara. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Tak berhenti di situ, serangkaian sosialisasi keimigrasian juga telah dilaksanakan guna memberikan pemahaman mendasar kepada warga desa. Upaya ini dibarengi dengan penguatan koordinasi penegakan hukum keimigrasian di tingkat lokal secara komprehensif.
Dalam arahannya, Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menegaskan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi dan pemerintah desa. Menurutnya, program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi demi perlindungan masyarakat.
Agus menjelaskan bahwa program yang digagas Direktorat Jenderal Imigrasi ini dirancang untuk memperkuat edukasi hukum keimigrasian di tengah warga. Hal ini mendesak dilakukan guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan transnasional yang kerap mengincar masyarakat pedesaan.
Fokus utama dari keberadaan Desa Binaan Imigrasi ini adalah meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat. Khususnya dalam mencegah munculnya potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh iming-iming bekerja di luar negeri secara non-prosedural. Warga diajak untuk lebih kritis dan mampu mengenali modus-modus penipuan yang berkedok penyaluran tenaga kerja.
Selain aspek pengawasan, program ini juga hadir untuk membangun kemitraan yang memberi manfaat ekonomi. Imigrasi berkomitmen memberikan kontribusi serta bantuan fasilitas guna mendukung kegiatan perekonomian masyarakat desa dengan melibatkan pihak ketiga.
“Kami berharap melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi keimigrasian yang benar, mampu mengenali potensi tindak pidana maupun pelanggaran keimigrasian, serta berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan,” tegas Agus.
Istimewanya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana keimigrasian semata. Lebih jauh dari itu, kolaborasi ini diarahkan langsung untuk mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi Desa Telukawur.
Dalam peran barunya, Imigrasi Pati siap menjajaki fungsi sebagai penghubung (bridging) bagi Desa Telukawur. Imigrasi akan menjembatani komunikasi dengan para calon investor maupun pihak terkait yang berpotensi mendorong pengembangan usaha di desa.
Sektor ketahanan pangan dan pembukaan lapangan kerja baru menjadi prioritas utama dalam jejaring investasi ini. Dengan berkembangnya usaha desa, kesejahteraan warga diharapkan meningkat sehingga menekan angka ketergantungan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
Rangkaian acara pengukuhan tersebut juga diwarnai dengan aksi nyata berupa penebaran benih ikan secara simbolis. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian sebagai simbol dimulainya penguatan sektor ketahanan pangan lokal.
Kegiatan penebaran benih ikan ini merupakan wujud nyata kolaborasi empat pilar yang melibatkan pelbagai unsur strategis. Sinergi tersebut menggabungkan peran akademisi dari Universitas Diponegoro, program CSR perusahaan di Jepara, warga setempat, serta unsur birokrat Imigrasi Pati.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi cermin komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Telukawur. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu menghidupkan ekosistem perekonomian desa yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Wahyu Gumilang, menyampaikan optimisme besarnya atas pengukuhan ini. Ia berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat membawa dampak positif jangka panjang yang dirasakan langsung oleh warga.
“Melalui langkah tersebut, program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya dalam bidang keimigrasian, tetapi juga dalam mendukung pembangunan desa,” pungkas Wahyu.