Kudus, Kudusterkini.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, ST, MM, terus memperkuat tata kelola kepemimpinan di satuan pendidikan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (Diklat BCKS).
Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di kawasan Menawan sebagai tempat pengemblengan para pemimpin sekolah. Program ini dirancang guna meningkatkan mutu manajerial serta adaptabilitas para kepala sekolah dalam menghadapi dinamika pendidikan modern.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (9/10/2026) usai acara pembukaan, Anggun memaparkan dasar regulasi pelaksanaan agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa diklat ini merupakan pemenuhan aturan resmi dari pemerintah pusat.
Anggun menjelaskan bahwa Diklat BCKS ini merupakan amanat langsung dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Hadirnya Permendikdasmen anyar tersebut secara resmi menggantikan aturan lama, yakni Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Penyesuaian regulasi ini menuntut penguatan standar kepemimpinan yang lebih komprehensif bagi para kepala sekolah.
Guna memastikan kualitas pelaksanaan diklat berjalan optimal dan terukur, Disdikpora Kabupaten Kudus menggandeng instansi pembina tingkat provinsi dan nasional. Sinergi ini dibangun agar standar pelatihan tetap terjaga secara konsisten.
Dalam pelaksanaannya, Disdikpora Kudus bekerja sama dengan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah. Lembaga ini berperan penting dalam pengawalan kurikulum dan materi pelatihan.
Tak hanya itu, Disdikpora Kudus juga berkolaborasi langsung dengan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK). Keterlibatan Direktorat KSPSTK memastikan muatan pelatihan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Secara keseluruhan, Diklat BCKS kali ini diikuti oleh 161 kepala sekolah periodesasi yang saat ini telah menjabat di Kabupaten Kudus. Penyiapan kapasitas para pejabat aktif ini menjadi prioritas utama dinas.
Komposisi peserta tersebut mencakup 142 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 19 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh peserta diproyeksikan mengikuti penguatan kompetensi secara bertahap.
Untuk mengoptimalkan proses penyampaian materi, Disdikpora membagi pelaksanaan pelatihan ke dalam tiga angkatan atau gelombang secara terstruktur.
Seremoni yang digelar pada Sabtu tersebut menjadi penanda dimulainya Gelombang 1. Angkatan pertama ini diikuti oleh 41 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang akan menjalani diklat mulai 10 hingga 19 Oktober 2026.
Selanjutnya, pelatihan akan disambung oleh Gelombang 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober hingga 1 November 2026. Tahap ini akan melibatkan kelompok peserta berikutnya secara intensif.
Adapun rangkaian pelatihan akan ditutup pada Gelombang 3 yang diselenggarakan mulai 7 hingga 16 November 2026. Pembagian ini dilakukan agar proses pembelajaran berlangsung efektif dan interaktif.
Melalui program terstruktur di Menawan ini, para kepala sekolah dibekali berbagai wawasan manajerial, strategi supervisi, hingga pengembangan inovasi pembelajaran berbasis kebutuhan siswa.
Anggun berharap seluruh peserta mampu menyerap insight baru untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Langkah inovatif para kepala sekolah ini diharapkan dapat mendorong lompatan kemajuan bagi kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.