KUDUS – Aksi pencurian dengan pemberatan melanda salah satu unit usaha kuliner di Kabupaten Kudus. Outlet ayam crispy Jago Rizki Chicken yang berlokasi di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, menjadi sasaran pembobolan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dalam insiden tersebut, pelaku menggasak berbagai perlengkapan usaha dan bahan baku dagangan milik korban. Barang-barang yang raib di antaranya empat tabung elpiji 3 kilogram, belasan liter minyak goreng kemasan, hingga gula pasir.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pemilik usaha. Tak butuh waktu lama, tim gabungan akhirnya berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MWR (18). Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Penangkapan terhadap MWR dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gebog yang berkolaborasi dengan Unit Resmob Polres Kudus. Petugas meringkus tersangka pada Kamis (8/10/2026) malam tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini awal mulanya diketahui pada Minggu (20/9/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian berawal saat karyawan outlet tiba di lokasi untuk bersiap membuka usahanya. Karyawan tersebut hendak menyiapkan berbagai bahan dan perlengkapan memasak seperti biasanya.
Namun, karyawan terkejut saat melihat area dapur outlet. Seluruh tabung elpiji 3 kilogram yang biasa dipakai untuk menggoreng ayam sudah tidak ada di tempatnya.
Pada awalnya, karyawan tidak langsung mencurigai adanya aksi pencurian di tempat kerjanya. Ia sempat mengira tabung-tabung gas tersebut sedang diambil atau ditukar oleh agen penjual gas langganan.
Kecurigaan baru muncul setelah karyawan tersebut bertanya dan mendapatkan informasi dari para pedagang di sekitar lokasi. Informasi dari warga sekitar mengarahkan karyawan untuk memeriksa seluruh area bangunan outlet.
Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ditemukan kerusakan fisik pada bagian jendela bangunan. Jendela berbahan galvalum tersebut tampak rusak dan berlubang seperti bekas dipotong menggunakan gunting besi.
Melihat kondisi jendela yang rusak parah, karyawan langsung menyadari bahwa outlet telah disatroni pencuri. Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata tidak hanya tabung gas saja yang hilang dari dalam ruangan.
Pemilik outlet yang mendapatkan laporan langsung berinisiatif memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi seorang pria asing yang masuk dan mengambil barang-barang berharga di dalam outlet.
Berdasarkan pendataan korban, barang bukti yang dibawa kabur pelaku meliputi empat tabung elpiji 3 kilogram. Selain itu, pelaku juga menggasak satu dus minyak goreng kemasan isi ulang merek Minyakita sebanyak 12 liter dan dua kilogram gula pasir.
Akibat tindakan pembobolan tersebut, pemilik outlet mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1,1 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tindak pidana ini secara resmi ke Polsek Gebog untuk ditindaklanjuti.
Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk di lokasi kejadian, tim penyidik kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam. Polisi bergerak cepat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga menemukan titik terang keberadaannya.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kudus, petugas berhasil menghadang dan mengamankan MWR. Terduga pelaku ditangkap persis di depan rumahnya yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.
Usai ditangkap, MWR bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Gebog. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Atas perbuatannya, tersangka MWR bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pemuda tersebut kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman pidana atas aksi nekatnya.
Menyikapi insiden ini, AKP Siswanto mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan kamera pengawas serta pengamanan tambahan pada tempat usaha sangat penting untuk meminimalisasi potensi tindak kejahatan.