SEMARANG — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), khususnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Langkah cepat dan tegas kepolisian dalam mengungkap tiga perkara besar terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Tengah dinilai menjadi angin segar bagi transparansi tata kelola energi nasional.
Sinergi yang kuat antara BUMN penugasan dan aparat penegak hukum (APH) ini ditegaskan sebagai komitmen bersama dalam mengawal alokasi subsidi negara agar tidak tergerus oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Pertamina menegaskan dukungan penuh terhadap tindakan tegas hukum ini karena praktik penyelewengan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung merampas hak masyarakat kurang mampu.
Penindakan ini juga menjadi langkah krusial untuk mencegah terjadinya kelangkaan buatan akibat terganggunya rantai distribusi energi bersubsidi di lapangan.
Pj. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi penyaluran energi.
Drestanto menguraikan bahwa pengawasan ketat dan tindakan korektif akan memastikan energi bersubsidi sampai ke tangan pihak yang benar-benar membutuhkan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia memberikan apresiasi khusus atas kerja keras tim Ditreskrimsus Polda Jateng yang berhasil membongkar berbagai jaringan penyelewengan di daerah.
"Upaya ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Drestanto.
Di tengah penindakan hukum yang tengah berjalan, Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Pertamina memastikan bahwa ketahanan stok BBM serta LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada dalam kondisi yang sangat aman dan mencukupi.
Berdasarkan data operasional terbaru, ketahanan stok untuk jenis Pertalite saat ini berada di angka aman, yakni mencapai 6,7 kali lipat dari rata-rata konsumsi normal harian.
Sementara itu, pasokan Biosolar tercatat jauh lebih melimpah dengan tingkat ketahanan stok mencapai 16,3 kali lipat dari kebutuhan harian masyarakat.
Adapun ketersediaan komoditas LPG bersubsidi juga dipastikan kokoh dengan cadangan mencapai 3,5 kali lipat dari angka konsumsi normal harian di wilayah Jateng-DIY.
"Dengan kondisi stok yang sangat aman ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina terus memantau dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan lancar sesuai kebutuhan riil," terang Drestanto.
Pertamina juga menyoroti beragam modus operandi kejahatan energi yang berhasil diungkap, mulai dari pengoplosan tabung LPG hingga penyalahgunaan izin pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Praktik-praktik manipulatif tersebut terbukti secara nyata memicu distorsi harga di pasaran serta merusak sarana distribusi resmi yang telah dibangun.
Sebagai bentuk komitmen internal, Pertamina secara rutin memonitoring seluruh lembaga penyalur dan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti menyalahi aturan.
Hingga periode ini, tercatat sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah dijatuhi sanksi pembinaan hingga pemutusan hubungan kerja sama sesuai tingkat pelanggarannya.
Guna memperkuat pengawasan di tingkat tapak, Pertamina mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola SPBU dan pangkalan LPG untuk menjunjung tinggi etika serta aturan hukum.
Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan, pengoplosan, atau penyalahgunaan energi bersubsidi diimbau untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat atau menghubungi saluran resmi Pertamina Call Center 135.