Maling Modus Ban Bocor Intip Nasabah Bank di Kudus, Rp 208 Juta dan Laptop Raib

08 September 2026


Kudus, Kudusterkini.com - Nasib malang menimpa seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang harus kehilangan uang ratusan juta rupiah dalam hitungan menit. Korban menjadi sasaran aksi kejahatan dengan modus gembos ban usai mengambil uang tunai di sebuah bank setempat.

Peristiwa dramatis tersebut terjadi tepat di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Insiden penjarahan bernilai ratusan juta ini berlangsung pada Senin (7/9/2026) siang.

Sebelum musibah terjadi, korban diketahui baru saja merampungkan transaksi penarikan uang tunai senilai Rp 208 juta. Penarikan dalam jumlah besar itu dilakukan di salah satu kantor cabang bank yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.

Usai merampungkan urusannya di bank, korban meluncur menuju Gudang Keramik 46 dengan mengendarai mobil pribadinya. Rencana awal, korban hanya ingin singgah sebentar untuk mengambil pesanan barang yang telah dibeli sebelumnya.

Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung memarkirkan kendaraannya dengan rapi di area depan gudang. Tanpa menaruh curiga sedikit pun, korban keluar dari mobil dan mengunci kendaraannya untuk melangkah ke dalam gedung.

Korban kemudian masuk ke dalam area gudang guna menyerahkan nota pembelian kepada petugas penjaga. Proses penyerahan berkas tersebut berlangsung singkat dan tidak memakan waktu lama.

Namun, kejutan tak menyenangkan menyambut korban saat kembali melangkah mendekati kendaraannya. Korban samar-samar mendengar suara mendesis yang cukup keras dari arah ban belakang sebelah kiri mobilnya.

Saat dipastikan, ternyata ban belakang kendaraan korban sudah dalam kondisi kempis akibat tertancap benda tajam. Menyadari hal itu, korban pun berniat mengambil dongkrak yang tersimpan di dalam kabin mobil.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, kekagetannya makin bertambah saat melihat pintu depan sebelah kanan mobilnya sudah dalam posisi terbuka. Kepanikan seketika melanda korban yang langsung memeriksa isi dalam kabin.

Dugaan buruk korban akhirnya terbukti setelah memeriksa ruang kemudi. Tas berharga yang berisi uang tunai sebesar Rp 208 juta beserta satu unit laptop kesayangannya telah hilang tanpa jejak.



Sadar dirinya baru saja menjadi korban tindak pidana pencurian, korban langsung melaporkan musibah tersebut ke markas kepolisian terdekat. Pihak kepolisian bergerak cepat merespons aduan masyarakat tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro mengonfirmasi kebenaran insiden pengasaban uang nasabah bank tersebut. Kasus ini kini memicu perhatian serius dari aparat kepolisian setempat.

"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata AKP Happy saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kudus bergerak ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar area gudang.

"Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan," pungkasnya.