Kronologi Lengkap Penjual Pentol Dikeroyok di Kudus Gegara Tegur Knalpot Bising

Sabtu, September 26, 2026


Kudus, Kudusterkini.com - Kudus kembali dihebohkan dengan aksi kekerasan jalanan yang melibatkan sekelompok remaja. Seorang pedagang pentol keliling harus merawat luka-luka di sekujur tubuhnya setelah menjadi korban pengeroyokan brutal.

Peristiwa nahas ini bermula di kawasan bersejarah Jalan Menara, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kudus. Suasana malam yang awalnya tenang mendadak berubah mencekam akibat ketegangan di jalan raya.

Korban yang diketahui berinisial EFS (22) merupakan seorang warga Kecamatan Kota, Kudus. Sehari-hari, EFS mencari nafkah dengan berjualan pentol demi mencukupi kebutuhan hidupnya.

Insiden tersebut pecah pada Jumat dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, EFS baru saja selesai menjajakan dagangannya dan sedang bersiap pulang ke rumah.

Nahas, di tengah perjalanan pulang dekat gerobaknya, sebuah insiden nyaris menabrak hampir merenggut keselamatan korban. Sepeda motor misterius melintas tanpa lampu penerangan yang memadai.

Tidak hanya nyaris menabrak, pengendara motor tersebut juga sempat melontarkan kata-kata umpatan kepada korban. Sikap ugal-ugalan ini tentu membuat EFS merasa geram dan tidak terima.

Setibanya di rumah, EFS memutuskan untuk menyimpan gerobak dagangannya terlebih dahulu. Bersama seorang rekan setianya, ia kemudian berniat mencari pengendara yang hampir menabraknya tadi.

Namun takdir berkata lain, di tengah pencarian di jalanan kota, korban justru berpapasan dengan rombongan pemuda lain. Kelompok pemuda ini mengendarai sepeda motor dengan suara knalpot bising yang memekakkan telinga.

Merasa terganggu dengan aksi ugal-ugalan dan kebisingan tersebut, EFS berinisiatif memberikan teguran. Sayangnya, maksud baik untuk menjaga ketertiban umum ini justru berbalas malapetaka.

Teguran spontan dari korban ternyata memicu emosi yang meluap-luap dari kelompok pemuda tersebut. Cekcok mulut yang singkat seketika berubah menjadi aksi kekerasan fisik secara massal.

Tanpa ampun, para pelaku langsung menyerbu korban secara bersama-sama. EFS dihujani pukulan dan tendangan bertubi-tubi hingga tidak berdaya di atas aspal jalanan.

Akibat pengeroyokan brutal tersebut, korban mengalami luka lebam dan sakit di sekujur tubuhnya. Bagian wajah, kepala, serta kaki korban menjadi sasaran empuk amukan massa remaja tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan kasar yang diterimanya, korban didampingi kerabat langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor Kudus. EFS resmi melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpanya agar segera diproses hukum.

Respon cepat langsung ditunjukkan oleh jajaran Satreskrim Polres Kudus begitu menerima laporan resmi dari korban. Tim penyelidik langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti-bukti.

Kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil manis dalam waktu singkat. Tiga terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diringkus langsung di kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti.





Ketiga pemuda yang kini mendekam di balik jeruji besi tersebut masing-masing berinisial FA (16), IN (16), dan MNH (18). Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat insiden turut disita polisi.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa pengungkapan kasus ini belum usai sampai di sini. Perburuan intensif masih dilakukan terhadap sejumlah pelaku lain yang kabur.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyeret seluruh pelaku ke meja hijau. Konsekuensi hukum yang tegas menanti para pelaku kekerasan jalanan ini.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka. Kepolisian mengimbau remaja agar tidak mudah emosi dan menghindari aksi main hakim sendiri.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya aksi ugal-ugalan berknalpot bising di lingkungan sekitar Anda?