Dukung Penanganan Jalan Longsor, Pos TPR Colo Kudus Dipindahkan Sementara

Rabu, September 30, 2026


KUDUS – Langkah cepat diambil oleh pemerintah daerah guna memuluskan proyek penanganan infrastruktur di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Colo resmi mulai dibongkar pada Senin (28/9/2026) siang.

Pembongkaran bangunan fasilitas umum ini dilakukan demi mendukung percepatan penanganan jalan longsor yang berada tepat di depan gapura masuk Desa Colo. Pemindahan titik TPR ini dipastikan bersifat sementara hingga seluruh proses pengerjaan perbaikan jalan selesai dilakukan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan tim pelaksana di lapangan. Pihaknya berkoordinasi secara mendalam agar penataan ulang ini tidak membentur kepentingan penanganan jalan maupun operasional pelayanan wisatawan.

Berdasarkan hasil pemetaan lokasi, tempat pemungutan retribusi yang baru dialihkan ke titik sebelum pintu masuk Terminal Colo. Penempatan ini dinilai sangat strategis untuk menjaga kontinuitas pengawasan arus lalu lintas serta penarikan jasa retribusi daerah di kawasan wisata pegunungan tersebut.

Halil menjelaskan, pemilihan titik sementara tersebut bertujuan agar petugas lapangan tetap memiliki jarak pandang yang optimal dalam memantau setiap kendaraan yang lalu lalang. Target utamanya adalah kendaraan berukuran besar seperti bus pariwisata yang kerap mengangkut rombongan peziarah maupun wisatawan.

Selain fokus pada kendaraan besar, keberadaan petugas di lokasi baru tersebut juga difungsikan untuk memungut retribusi dari jenis kendaraan non-bus lainnya. Dengan demikian, sistem pelayanan dan penarikan jasa retribusi kepada para pengunjung kawasan Colo tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak Disbudpar Kudus berharap proses transisi perpindahan sarana ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap realisasi penerimaan retribusi daerah. Manajemen optimis target pendapatan sektor pariwisata yang telah ditetapkan dapat terus dikejar dan terpenuhi dengan baik hingga akhir tahun anggaran.

Menariknya, sebagai bentuk pertimbangan operasional saat pembongkaran berlangsung, Halil merencanakan usulan khusus kepada pimpinan daerah. Ia berniat mengusulkan kebijakan pembebasan tarif retribusi secara terbatas selama satu hari penuh guna memberikan kelonggaran penyesuaian di lapangan.

Kendati demikian, usulan pembebasan retribusi tersebut masih bergantung pada izin serta regulasi yang berlaku. Jika usulan tersebut tidak memungkinkan untuk diterapkan, petugas di lapangan dipastikan akan tetap melakukan penarikan retribusi secara situasional menyesuaikan sarana tempat yang ada saat ini.

Mengenai durasi pemindahan, Halil menegaskan bahwa pos TPR hanya akan menempati lokasi darurat selama masa perbaikan jalan longsor berlangsung. Setelah seluruh proyek perbaikan infrastruktur rampung, keberadaan posTPR dijadwalkan akan dievaluasi dan dikembalikan sesuai dengan kondisi ideal di lapangan.

Pihak Disbudpar juga telah menyampaikan permohonan bantuan kepada tim pelaksana proyek agar dapat memfasilitasi proses pengembalian fisik bangunan pos ke lokasi semula setelah perbaikan jalan selesai. Sebab, lokasi fisik awal dianggap paling ideal untuk memantau pergerakan masuk kendaraan pengunjung.


Di sisi teknis pembongkaran, Konsultan Pengawas PT Matrix di bawah naungan DPUPR Jawa Tengah, Siswanto, menerangkan bahwa eksekusi penanganan fisik bangunan pos dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pemindahan fisik pos TPR ini sengaja menerjunkan alat berat khusus berupa crane.

Penggunaan alat berat crane tersebut difungsikan untuk menekan dan meminimalkan risiko kerusakan pada struktur fisik bangunan saat diangkat. Meski begitu, pihak pengawas tidak menampik kemungkinan adanya sedikit keretakan atau kerusakan kecil selama proses pengangkatan bangunan berlangsung.

Siswanto turut menegaskan bahwa pekerjaan pemindahan ini murni difokuskan pada bangunan pos atau loket TPR semata, sementara struktur ikonik Gapura Colo dipastikan tetap berdiri utuh dan dipertahankan. Seluruh rangkaian kegiatan penataan ini difasilitasi penuh oleh DPUPR Jateng bersama dengan penyedia jasa konstruksi.

Selain memindahkan fisik pos, tim pekerja juga melakukan penataan kawasan dengan meratakan median jalan berstruktur beton di lokasi pos lama agar area pengerjaan perbaikan jalan menjadi lebih lapang. Lokasi baru TPR yang dekat Terminal Colo kini terus dikaji faktor keamanannya agar antrean kendaraan penarik retribusi tidak memicu kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.